TOP-LEFT ADS

Soal Rancangan Membuat Pedoman Ceramah di Masjid, Menag dapat Kritik dari MUI

Harianpublik.com - Rencana menteri agama membuat pedoman ceramah di tempat ibadah mendapat masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Peraturan itu diharapkan tidak terkesan membungkam kebebasan ajaran agama.

"Kalau pemerintah memberikan rambu-rambu, etika dan pedoman berbicara di rumah ibadah, itu sah-sah saja. Tapi, sifat pedomannya tidak mengikat. Artinya tidak bisa ada sanksi atau pelanggaran hukum," ujar Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Cholil Nafis kepada wartawan, kemarin.

Cholil mengatakan, pedoman ceramah di rumah ibadah sifatnya hanya sebagai pedoman dan kode etik saja. "Kita harapkan jangan sampai pemerintah mengekang kebebasan berbicara apalagi mengekang terhadap kebebasan menyampaikan ajaran agama," katanya.

Menurut dia, yang boleh diatur adalah hubungan agama dengan negara. Tetapi agama sebagai keyakinan, nilai dan prinsip, itu tidak bisa diatur oleh pemerintah karena bukan kewenangannya. Sebab, yang berkaitan dengan nilai keagamaan merupakan kewenangan dari majelis agama.

Pendapat ini merupakan reaksi atas rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang tengah menyusun pedoman bersama ceramah di rumah ibadah. Pedoman ini berisi aturan terkait materi apa yang boleh dan tidak boleh disampaikan oleh para penceramah agama di rumah ibadah.

"Proses penyusunannya akan melibatkan semua kalangan, para pemangku kepentingan. Bukan semata melibatkan partisipasi mereka. Tapi merekalah para pemuka dan tokoh agama yang memiliki kompetensi untuk bicara tentang hal ini," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, seperti dilansir Kemenag. go.id.

Lukman mengatakan, pedoman bersama ini diperlukan agar para pemuka agama mempunyai pemahaman yang sama tentang materi yang boleh dan tidak boleh disampaikan saat ceramah di rumah ibadah. Selain itu, pedoman ini juga bisa menjadi panduan bersama pengelola rumah ibadah dan acuan masyarakat luas.

Dengan demikian, rumah ibadah diharapkan akan terjaga kesuciannya dan menjadi tempat yang paling aman dalam mewujudkan kedamaian. Bukan sebaliknya, rumah ibadah menjadi tempat munculnya konflik atau sengketa di antara umat beragama.

"Tokoh agama itu yang menyepakati apa komitmen yang akan dibangun bersama. Kami di Kemenag sebatas memfasilitasi kesepakatan bersama ini lalu kita wadahi dalam bentuk regulasi yang tentu harus mengikat kita semua untuk kita taati bersama," katanya. (rmol)



Sumber : Harian Publik - Soal Rancangan Membuat Pedoman Ceramah di Masjid, Menag dapat Kritik dari MUI

0 Response to "Soal Rancangan Membuat Pedoman Ceramah di Masjid, Menag dapat Kritik dari MUI"

Posting Komentar