Habib Rizieq Syihab memberikan kesaksian di sidang Ahok hari ini. Foto: Indowarta |
(Harianpublik.com) Jakarta - Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI, Habib Rizieq Syihab menegaskan bahwa orang non muslim tidak punya otoritas dalam menyampaikan Al-Quran. Menurutnya, orang Islam saja tidak semua boleh menyampaikan.
- Like halaman kami di Facebook
- Follow kami di Twitter
- Join di Channel Telegram
“Non muslim yang bicara Al-Quran itu bukan otoritasnya. Jangankan orang kafir, orang Islam tidak semua boleh menyampaikan Al-Quran. Hanya yang mengerti saja,” katanya dalam sidang Ahok di Gedung Kementrian Pertanian Jakarta Selatan pada Selasa (29/02).
“Saya banyak berdiskusi dengan pendeta, pastur, tidak ada yang menodai agama Islam,” ungkapnya.
Dalam sidang tersebut, Imam Besar FPI ini juga mengingatkan agar toleransi ditegakkan. Dalam Islam, kata Habib, ada ajaran ‘tidak ada paksaan dalam agama’
BACA JUGA Hadiri Sidang Ahok, Ustadz Bachtiar Nasir: Saya Datang Untuk Support Habib Rizieq
“Toleransi antar umat beragama harus ditegakkan. ‘La ikroha fiddin’, setiap muslim dilarang memaksa non muslim untuk masuk Islam,” tegasnya
“Saya di sini tidak membawa dendam pribadi pada siapapun. Tapi menyampaikan yang haq dari pada ajaran agama Islam,” tandasnya. [KN]
***
(M. Adnan Khiar Ardhani)
Sumber : Harian Publik - Jadi Saksi Ahli di Sidang Ahok, Habib Rizieq Tegaskan Tidak Membawa Dendam Pribadi
0 Response to "Jadi Saksi Ahli di Sidang Ahok, Habib Rizieq Tegaskan Tidak Membawa Dendam Pribadi"
Posting Komentar