TOP-LEFT ADS

Polisi Kembangkan Aplikasi Perlindungan Konsumen

Ilustrasi

 Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Akhmad Yusep Gunawan, menyatakan bahwa Polda Metro sedang mengembangkan aplikasi untuk perlindungan konsumen.

"Kami juga mengembangkan sistem informasi perlindungan konsumen," kata Yusep saat menjadi pembicara dalam  jumpa pers Microsoft Indonesia, Selasa.

Ia menjelaskan dengan sistem seperti itu, setiap barang konsumsi mulai dari makanan hingga peralatan elektronik akan dapat diketahui informasi seperti kandungan bahan, standar nasional, hingga siapa yang membuatnya.

"Mudah-mudahan dapat bermanfaat buat masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, kepolisian membuat e-Tilang, dimulai dari Kabupaten Kediri, untuk meningkatkan pelayanan publik.

Yusep menjabat sebagai Kapolres Kabupaten Kediri saat e-Tilang dibuat diluncurkan.

Menurut dia, pelayanan publik harus berbasis digital dan teknologi untuk memudahkan masyarakat.

Sumber: antara



Sumber : Harian Publik - Polisi Kembangkan Aplikasi Perlindungan Konsumen

0 Response to "Polisi Kembangkan Aplikasi Perlindungan Konsumen"

Posting Komentar