![]() |
Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI, Habib Muhammad Rizieq Shihab, saat bersaksi dalam sidang Ahok di Gedung Kementrian Pertanian Jakarta Selatan pada Selasa (28/02) |
(Harianpublik.com) Jakarta - Sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok menghadirkan saksi ahli agama, Habib Rizieq Syihab. Dalam pemeriksaan, ia menegaskan bahwa kasus ini bukan masalah penafsiran Al-Maidah 51, tapi penodaan agama Islam.
- Like halaman kami di Facebook
- Follow kami di Twitter
- Join di Channel Telegram
“Kasus terdakwa (Ahok -red) bukan penafsiran, tapi penodaan agama Islam,” katanya pada Selasa (29/02) di Gedung Kementrian Pertanian Jakarta Selatan pada Selasa (29/02).
Menurutnya, ucapan Ahok berindikasi mempengaruhi umat Islam agar tidak sungkan-sungkan memilih pemimpin non muslim, dengan mengabaikan Al-Maidah.
“Ini upaya menjauhkan umat Islam dari kitab suci (Al-Quran -red), kata dengan ‘dibohongi pakai’ menjadi jelas,” tegasnya.
BACA JUGA Di Persidangan Ahok, Habib Rizieq Jelaskan Hukuman Bagi Non Muslim yang Menistakan Islam
Kalau dikatakan umat Islam dibohongi, lanjut Habib, berarti umat Islam diberikan berita bohong.
“Kalimat ini bisa diartikan Al-Quuran jadi alat kebohongan. Bisa juga sumber kebohongan,” tandasnya. [KN]
***
(M. Adnan Khiar Ardhani)Sumber : Harian Publik - Ucapan Ahok Berindikasi untuk Pengaruhi Umat Islam Abaikan Surah Al Maidah 51
0 Response to "Ucapan Ahok Berindikasi untuk Pengaruhi Umat Islam Abaikan Surah Al Maidah 51"
Posting Komentar