Harianpublik.com - Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir menyebutkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sengaja berkali-kali menyitir surat Al Maidah ayat 51 karena khawatir tidak terpilih sebagai calon petahana di Pilkada DKI.
"Apakah sengaja? Ya sengaja karena ini ada hubungannya dengan konteks keterpilihannya," ujarnya sebagai saksi ahli di tengah sidang kasus penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini.
Berbicara di depan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016, Ahok mengutip Al Maidah 51 dengan embel-embel "Jangan mau dibohong Al Maidah 51". Umat Islam bereaksi keras terhadap ucapannya dan memperkarakannya.
Dalam perkara ini Ahok didakwa melanggar pasal 156a KUHP tentang penodaan agama karena ucapannya di depan masyarakat Pulau Pramuka, kabupaten Kepulauan Seribu, pada 27 September 2017 yang mengutip surat Al Maidah 51. Sejumlah saksi, termasuk Ketua MUI Ma'ruf Amin telah diperiksa dalam persidangan.
Ahok dalam persoalan ini, kata Mudzakkir, sadar bahwa dirinya kerap dipolitisasi dengan tafsiran surat Al Maidah ayat 51 yang mengartikan larangan bagi umat muslim memilih pemimpin non-muslim. Dengan begitu Ahok sebenarnya sedang dalam rangka membela diri di tengah gencaran adanya pihak yang kerap menggunakan surat Al Maidah untuk menggerus tingkat keterpilihannya.
"Dari yang ahli tahu selain di Pulau Seribu, dia (Ahok) juga melakukan hal yang sama di kantornya kalau enggak salah. Menurut kabar ada satu (lokasi) lagi malah. Tapi ahli fokus pada yang di Pulau Seribu," ungkap Mudzakkir. (rimanews)
Sumber : Harian Publik - Ahok Sengaja Menyitir Al Maidah 51 Untuk Kepentingan Pilkada
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Ahok Sengaja Menyitir Al Maidah 51 Untuk Kepentingan Pilkada"
Posting Komentar