
Karenanya, Anies merasa pemerintah harus membantu dan melindungi setiap kegiatan berbasis agama, bukan justru melarang lewat kebijakan.
"Indonesia itu prinsipnya Pancasila. Sila pertamanya Ketuhanan Yang Maha Esa. Pemerintah harusnya membantu setiap kegiatan keagamaan. Bukannya dibatasi dan dilarang," ungkap Anies di hadapan ratusan pegiat majelis taklim se-Jakarta, di gedung Dewan Dakwah, Menteng, Jakarta Pusat Kamis (9/3/2017).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Kabinet Kerja itu mengutarakan, majelis taklim harus bisa mengadakan pengajiannya kembali di Monumen Nasional ataupun Kantor pemerintahan seperti Kelurahan, Kecamatan hingga Kantor Wali Kota.
Selain itu, kegiatan kurban di sekolah dan pemakaian baju takwa setiap jumat harus dikembalikan di Jakarta seperti pada kepemimpinan Gubernur sebelum Basuki Tjahaja Purnama
"Kepercayaan bapak-ibu semuanya, warga Jakarta, semakin menguatkan ikhtiar kita bersama. Jakarta harus berubah dan dirasa seperti tinggal di rumah sendiri," ucap Anies. (tribunnews)
Sumber : Harian Publik - Anies Berjanji Kembalikan Kegiatan Agama yang Dilarang Ahok
0 Response to "Anies Berjanji Kembalikan Kegiatan Agama yang Dilarang Ahok"
Posting Komentar