TOP-LEFT ADS

Bantah Pernyataan Jokowi, HNW: Islam Tak Memisahkan antara Agama dan Politik

Dia menjelaskan Islam yang menyebar di Nusantara secara damai mulai abad ke-7 melalui Barus tersebut adalah Islam yang tak memisahkan antara agama dan politik.
Harianpublik.com - Saat meresmikan tugu Titik Nol Islam Nusantara di Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Jumat lalu (24/3), Presiden Joko Widodo meminta agar masalah agama dan politik dipisahkan.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan pernyataan Presiden tersebut.

Dia menjelaskan Islam yang menyebar di Nusantara secara damai mulai abad ke-7 melalui Barus tersebut adalah Islam yang tak memisahkan antara agama dan politik.

"Karenanya kegiatan Presiden itu adalah kunjungan politik dan keputusan politik Presiden yang terkait agama. Dalam hal ini adalah agama Islam. Maka aneh kalau kemudian Presiden Jokowi membuat pernyataan yang tak sesuai dengan apa yang baru saja beliau lakukan," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.

Selain itu, dia juga mengingatkan, tahun lalu Presiden Jokowi juga membuat Keppres yang menjadikn 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.

Menurutnya, lepas dari prokontra penerbitan Keppres tersebut, Pernyataan Jokowi yang disampaikan di Barus itu tidak sesuai dengan pidato politik rumusan Pancasila yang disampaikan Bung Karno pada 1 Juni 1945 saat sidang BPUPK. Karena jelas jelas sekali mencantumkan adanya sila "Ketuhanan".

Bahkan saat Bung Karno menjadi Ketua Panitia 9 yang secara politik kenegarawanan menyepakati Piagam Jakarta 22 Juni 1945, maupun ketika menjadi Ketua PPKI yang menyepakati Pancasila pada 18 Agustus 1945, "Ketuhanan" menjadi sila pertama dalam Pancasila.

"Itu mudah disimpulkan bahwa bahkan Bung Karno sejak awal pendirian NKRI memasukkan beragama (berketuhanan) sebagai sila yang sangat penting dalam kehidupan berpolitik berbangsa dan bernegara," jelas mantan Presiden PKS ini.

Apalagi bila dibaca UUD 1945 pasal 29 ayat 1 di bawah bab Agama, jelas menyebutkan bahwa negara Indonesia berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Pasal dan ayat ini oleh lembaga politik tertinggi negara, yaitu MPR, ditetapkan, bahkan saat lakukan amandemen pun disepakati untuk tidak diubah. Keputusan politik lembaga tertinggi negara itu justru menjadikan Ketuhanan yang Maha Esa eksis dalam konstitusi RI, sebagai yang mendasari negara dan tidak malah memisahkannya," tandasnya. (rmol)



Sumber : Harian Publik - Bantah Pernyataan Jokowi, HNW: Islam Tak Memisahkan antara Agama dan Politik

0 Response to "Bantah Pernyataan Jokowi, HNW: Islam Tak Memisahkan antara Agama dan Politik"

Posting Komentar