![]() |
Ilustrasi |
Biaya naik haji diperkirakan naik pada tahun ini
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 37 juta.
Nominal itu sudah termasuk biaya tiket, passenger service, airport tax, dan pemondokan di Mekah.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltara Suriansyah tidak menampik prediksi itu.
“Kami berharap BPIH secepatnya ditetapkan agar calon jemaah dapat mengurus proses pembayaran dan untuk pengurusan lainnya,” ujar Suriansyah, Selasa (28/3).
Dia juga mengingatkan masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji untuk mempersiapkan biaya.
Proses pelunasan BPIH dapat dilakukan satu atau dua kali.
Suriansyah juga meminta setiap kabupaten dan kota untuk pengurusan paspor calon jemaah.
Pasalnya, tahun lalu masih ditemukan nama jemaah tidak sesuai dengan yang tertera di buku paspor.
Hal itu sangat menyulitkan ketika ingin melakukan pendataan dan menyesuaikan nama calon jemaah.
“Paling banyak terjadi di Kabupaten Nunukan nama tidak sesuai setelah paspor jadi. Semoga pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini tidak ditemukan kesalahan nama dalam buku paspor,” ujarnya
Sumber: jpnn
Sumber : Harian Publik - Biaya Naik Haji Tembus Rp 37 Juta
0 Response to "Biaya Naik Haji Tembus Rp 37 Juta"
Posting Komentar