 |
ilustrasi |
Apa yang diinginkan terdakwa penoda agama Islam, Ahok dalam memajukan pembangunan di DKI nampak dinilai hal biasa jika tidak menabrak hukum. Banyak kasus, di antaranya pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras, Tanah Cengkareng, dan Reklamasi yang justru menjadi bermasalah.
Hal itu seharusnya jika dilihat dapat membuat aparat penegak hukum peka dengan peristiwa tersebut. "Saya bisa tuliskan Pasal-pasal dalam UU terkait tulisan di atas dan seharusnya ini di luar kepala penegak hukum," tulis Fahri Hamzah, melalui akun Twitter pribadinya.
Apa yang mesti dilakukan oleh Ahok semestinya dikoordinasikan oleh para anggota dewan di Jakarta.
"Anda bisa meminta sebuah perusahaan membangun jembatan/pasar, namun harus melalui pembahasan di DPRD dan masuk dlm APBD."
Apabila tetap dilakukan oleh Ahok tanpa adanya koordinasi dengan pihak-pihak yang disebutkan, Fahri menyebutkan kebijakan itu adalah kebijakan sepihak.
"Bui dan pasal berlapis menanti jika secara sepihak Anda bangun infrastruktur publik gunakan dana korporasi tanpa pembahasan di DPRD."
Sumber: voa islam
Sumber :
Harian Publik - Bui Dan Pasal Berlapis Menanti Ahok, Jika Terbukti Secara Sepihak Bangun Infrasturktur Publik Gunakan Dana Korporasi Danpa Pembahasan di DPRD
Related Posts :
Pendukung Ahok ini Sebut Dr. Zakir Naik Tak Paham Konteks Saat Bicara Surat Al MaidahHarianpublik.com - Pengamat politik yang juga pendukung Ahok, Boni Hargens menilai, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memberikan informa… Read More...
Tak Hadiri Debat, Anies-Sandi LOLOS DARI 'JEBAKAN BATMAN' KOMPAS TV[Harianpublik.com] Calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno tidak menghadiri … Read More...
Yakin Tak Menista Agama, Ahok: Karena Saya Tidak DibunuhSebuah alasan konyol disampaikan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait mengapa dirinya tidak layak disebut men… Read More...
Bahkan Warga Setiabudi Saja Sampai Resah Dengan Aksi Bagi-bagi Sembako Para pendukung AhokilustrasiWarga Setiabudi, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Sabtu (1/4/2017) malam, diresahkan dengan aksi bagi-bagi sembako diduga oleh Paslon… Read More...
Bak Ahli Agama, Boni Hargens : Zakir Naik Tak Paham Soal Surat Al Maidah?Boni HargensJakarta, Harianpublik.com --Pengamat politik yang juga pendukung Ahok, Boni Hargens menilai, ada pihak-pihak tertentu yang senga… Read More...
0 Response to "Bui Dan Pasal Berlapis Menanti Ahok, Jika Terbukti Secara Sepihak Bangun Infrasturktur Publik Gunakan Dana Korporasi Danpa Pembahasan di DPRD"
Posting Komentar