
Harianpublik.com-Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Ketiganya bakal dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani.
Salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan menjelaskan kronologi pemeriksaan terhadap Miryam di tingkat penyidikan. Dia menegaskan tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan terhadap Miryam. Penyidikan itu kemudian tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Bagaimana proses penyidikan terhadap saksi bu Miryam ini?" tanya Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar kepada Novel, di persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
"Saya dan beberapa penyidik tidak selalu buka laptop mengetik pertanyaan tapi kadang-kadang kami punya teknik lain, karena saya ingin saksi nyaman untuk bercerita. Oleh karena itu, terkait saksi Miryam pemeriksaan dilakukan bertanya dan beliau menjelaskan dan Ibu Miryam diminta menuliskan apa-apa yang diterangkan. Setelah pemeriksaan kami minta saksi membaca kembali," jelas Novel.
Lebih lanjut, penyidik yang dikenal berani menangani kasus korupsi kelas kakap itu juga mengaku heran soal pengakuan srikandi Partai Hanura itu tertekan karena penyidik KPK bahkan hingga buang-buang air dan muntah.
"Saya tidak paham. Enggak pernah ada periksa orang sampai mencret. Saya sebetulnya tahu dari media karena yang bersangkutan disebutkan dia diancam sehingga saya bilang enggak perlu takut," ujarnya.
"Saksi ini sejak awal akui kira kira kepentingan saya apa logikanya begitu. Masa saya yang takut takutin ini enggak logis," tandasnya.
[merdeka]
Sumber : Harian Publik - Di sidang e-KTP, Novel bingung Miryam ngaku ditekan sampai diare
0 Response to "Di sidang e-KTP, Novel bingung Miryam ngaku ditekan sampai diare"
Posting Komentar