TOP-LEFT ADS

Difitnah, Timses Anies-Sandi Laporkan Pimpinan Kamerad ke Polisi



Jakarta (Harianpublik.com News) --Tim Pemenangan Anies-Sandi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan HP pimpinan Komite Aksi untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketua Tim Advokasi Pemenangan Anies-Sandi, Agus Otto mengatakan, laporan itu sudah diterima ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/526/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 31 Januari. HP dilaporkan atas aksinya di depan kantor KPK pada 30 Januari lalu.

"Kami merasa aksi itu mencemarkan nama baik pasangan calon nomor tiga," kata Agus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1/2017).

Menurut Agus, laporan itu tidak hanya sekadar ancaman biasa dan dipastikan akan menindaklanjuti dengan serius. Sebab, aksi yang dilakukan Haris sudah masuk ke ranah hukum. 

Bahkan, dalam spanduk yang dibawa Haris saat berdemo itu pun tampak jelas nama Anies Baswedan. Anies, lanjut Agus, tidak pernah menerima transfer fee dari Abdillah atau dari pihak manapun terkait proyek VSAT, sebagaimana yang dituduhkan Kamerad. 

"Isu tersebut merupakan pencemaran nama baik Anies yang kini menjadi cagub nomor urut 3 pada Pilgub DKI 2017. Siapa pun yang melakukan pencemaran nama baik kepada Anies Baswedan akan kami proses hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Agus menambahkan, berdasarkan informasi yang dihimpunnya adapun aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok massa bayaran. Maka itu, sarat akan kepentingan politik.

"Tujuannya jelas untuk membunuh karakter Anies Baswedan agar tidak dipilih masyarakat. Ini nyata kampanye hitam," katanya. Sindo | (Harianpublik.comnews.info)




Sumber : Harian Publik - Difitnah, Timses Anies-Sandi Laporkan Pimpinan Kamerad ke Polisi

Related Posts :

0 Response to "Difitnah, Timses Anies-Sandi Laporkan Pimpinan Kamerad ke Polisi"

Posting Komentar