Harianpublik.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesisa (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menjelaskan kasus hukum yang berjalan atas terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama bukan lagi wewenangnya.
Tito menegaskan kasus tersebut kini menjadi tanggung jawab Pengadilan. Tito mengaku pihaknya telah selesai menjalankan kewajiban selaku penyidik.
Tito mengimbau agar masyarakat dapat menghargai apapun keputusan dari pihak pengadilan. [Mediaislam.org/rol]
[youtube https://www.youtube.com/watch?v=ogpxl_CaCWQ]
Sumber :
Harian Publik - Ditanyai Perkembangan Kasus Ahok, Kapolri: Bukan Kewenangan Saya
Related Posts :
Ulama Ditangkap, Muhammadiyah: Ketidakadilan Hukum Dipertontonkan Secara Demonstratif oleh Polisi"Ketidakadilan hukum dipertontonkan secara demonstratif oleh polisi," ujar Dahnil kepada SINDOnews melalui telepon, Sabtu (1/4/2017).Harianp… Read More...
Pengen Terkenal, Pegawai Bank Indonesia Ancam Bakar Habib Rizieq ShihabDakwah Media - Dalam Aksi Damai 313 yang dilaksanakan Jumat, 31 Maret 2017, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab berorasi dengan la… Read More...
Klop Deh! Politikus PDIP Nilai Presiden Jokowi Sudah Benar Terkait Pemisahan Agama dan PolitikilustrasiPolitisi PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, pidato Jokowi yang menyingung soal agama jangan dicampuradukkan dengan politik adalah … Read More...
Jokowi Takut Dimakzulkan, Pemerintah Obral Tuduhan MakarHarianpublik.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu takut dimakzulkan jika yakin dirinya tidak melanggar hukum maupun perb… Read More...
Gubernur Muslim Jakarta Insya Allah Pasti Menang Kecuali DicurangiHarianpublik.com - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam aksi 313 menyakini petahana Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bakal tumban… Read More...
0 Response to "Ditanyai Perkembangan Kasus Ahok, Kapolri: Bukan Kewenangan Saya"
Posting Komentar