Fahri menilai kepolisian tidak bisa menangkap orang hanya karena yang bersangkutan mengkritik pemerintah. Pasalnya kritik adalah sebuah kewajaran dalam negara demokrasi. Jika negara tak mau dikritik dan senyap maka negara tersebut adalah negara otoriter.Harianpublik.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Kepolisian agar tidak sembarangan dan segere menjelaskan penangkapan beberapa aktivis yang hendak menggelar aksi massa pada Jumat (31/3) pagi tadi.

"Karena itu polisi jangan hanya pencitraan namun jelaskan secara baik-baik," ujar Fahri kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3)
Fahri menilai kepolisian tidak bisa menangkap orang hanya karena yang bersangkutan mengkritik pemerintah. Pasalnya kritik adalah sebuah kewajaran dalam negara demokrasi. Jika negara tak mau dikritik dan senyap maka negara tersebut adalah negara otoriter.
"Negara otoriter itu seperti Korea Utara, orang yang dianggap pengkritik pemerintah tiba-tiba 'hilang', saya tidak mau Indonesia seperti itu," kata Fahri
Fahri mengingatkan bahwa aparatur negara telah disumpah untuk taat hukum dan wajib menaati semua prosedur. Menurut Fahri jika seseorang diindikasikan berbuat pidana berdasarkan alat bukti permulaan maka bisa dilakukan pemanggilan. Jika panggilan pertama hingga ketiga tidak datang maka bisa dilakukan pemanggilan paksa.
Menurut dia, apabila dalam panggilan paksa itu yang bersangkutan tidak datang maka orang tersebut bisa dilakukan penangkapan, sehingga semua prosedur harus dilalui dahulu dan tidak asal tangkap.
"Kalau seorang itu teriak-teriak sambil membawa senjata dengan ancaman kepada Presiden, maka itu boleh ditangkap bahkan bisa dilumpuhkan dan itu namanya tangkap tangan yaitu alat bukti serta pelaku ada di satu tempat," demikian Fahri. (rmol)
Sumber : Harian Publik - DPR: Polisi Tak Bisa Menangkap Orang Hanya Karena Mengkritik Pemerintah
0 Response to "DPR: Polisi Tak Bisa Menangkap Orang Hanya Karena Mengkritik Pemerintah"
Posting Komentar