TOP-LEFT ADS

Fahri Hamzah: Kenapa KPK Rahasiakan 40 Nama Tersangka Kasus Suap e-KTP?



Harianpublik.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mempertanyakan sikap KPK yang merahasiakan nama-nama penerima suap proyek pengadaan e-KTP.

“Sekarang bandingkan dengan 40 orang yang katanya mengaku terima suap EKTP itu. Kenapa data mereka dirahasiakan dan tidak masuk ke ruang sidang? Apa dasarnya?” kata Fahri menulis di Twitter-nya, semalam.

Fahri menyampaikan hal itu, untuk membandingkan nama dirinya yang disebut-sebut dalam kasus suap pajak PT Eka Prima Ekspor yang kini disidangkan di Pengadilan Tipikor. Kasus ini menjerat, Ramapanicker Rajamohanan Nair (Mohan). Direktur PT EKa Prima Ekspor karena diduga menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, sebesar US$ 148.500 (Rp1,98 miliar) dari komitmen Rp 6 miliar.

Dalam persidangan awal pekan ini, jaksa menyebut sejumlah nama termasuk nama Fahri dan koleganya di DPR, Fadli Zon.

“Nama saya dan Fadli Zon disebut dalam perkara yang tak ada hubungannya dengan tugas KPK,” kata Fahri.

Padahal menurut Fahri, data pajak adalah rahasia dan dia sebagai pimpinan lembaga negara harusnya diklarifikasi dan diproteksi, tapi KPK menyebutnya sebagai fakta hukum.

“Fakta apa? Kalau kami ngemplang pajak sudah dibantah sama handang. Lagipula sejak kapan pidana perpajakan jadi domain KPK? Lalu apa guna tax amnesty?”

Dia juga mempertanyakan:  “Mana yang lebih pantas jadi fakta persidangan; formulir pajak yang bersih atau pengakuan korupsi disuap?” kata Fahri.

Beberapa jam sebelumnya, Fahri berbicara kepada wartawan di DPR, dan  menantang KPK untuk mengusut dugaan keterlibatan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, dalam kasus korupsi pajak Rajamohanan dan Handang.

"Berani enggak ke sana larinya? Ke adik ipar Presiden? Ini kan mau diputar ke tempat lain supaya yang inti (adik ipar Presiden) enggak selesai. Saya enggak tahu sampai kapan ini muter-muter begini dibiarkan," kata Fahri.

Fahri menutup ocehanya di Twitter dengan kalimat: “Inilah kelakuan KPK yang tidak pernah diperbaiki karena terus.mendapat pujian.. Tugas kita mengingatkan. Kalau tidak mau akan ada balasan..jangan bermain2 dengan keadilan.” [Mediaislam.org/Rnews]



Sumber : Harian Publik - Fahri Hamzah: Kenapa KPK Rahasiakan 40 Nama Tersangka Kasus Suap e-KTP?

0 Response to "Fahri Hamzah: Kenapa KPK Rahasiakan 40 Nama Tersangka Kasus Suap e-KTP?"

Posting Komentar