Harianpublik.com, GARUT - Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, melanjutkan sidang kasus perdata anak kandung menggugat ibunya Rp 1,8 miliar, kemarin (30/3).
Pada sidang ketujuh yang dipimpin hakim Endratno Rajamai tersebut, agendanya adalah penyerahan bukti-bukti dari pihak penggugat dan tergugat.
Saat kedua pihak menyerahkan alat bukti, ternyata ada berkas yang dianggap belum lengkap.
Sidang pun ditunda hingga Kamis pekan depan (6/4) untuk melengkapi berkas.
Majelis hakim lebih mengarahkan agar mereka bisa berdamai meski upaya mediasi telah dilakukan dan gagal.
’’Majelis hakim menggugah dan mendorong islah. Silakan kepada masing-masing penasihat hukum untuk menyelesaikan sebelum putusan pengadilan. Harta bisa dicari, tapi jika orang tua murka?’’ kata Endratno di ruang sidang.
Hakim juga memberikan kesempatan kedua kepada penggugat untuk memberikan pernyataan.
Handoyo awalnya ingin membacakan satu lembar pernyataan yang disebut Dedikasi untuk Ibunda Siti Rokayah. Hanya, permintaan tersebut ditolak majelis hakim karena sudah ada dalam materi persidangan. (jpnn)
Sumber :
Harian Publik - Gugat Ibu Kandung Rp 1,8 Miliar ke Pengadilan, Hakim: 'Harta Bisa Dicari, tapi jika Orang Tua Murka?'
Related Posts :
Barangsiapa yang Ingin Bergembira Saat Bertemu dengan Allah, Jagalah Shalat Jama'ah[Harianpublik.com] Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,مَنْ سَر&#… Read More...
Raja Salman Beri Hadiah Kiswah Ka’bah, Pengurus Masjid Istiqlal Ungkap MaknanyaHadiah Kiswah (Kumparan.com)Harianpublik.comRaja Salman bin Abdulaziz Al Saud memberikan hadiah kain penutup (kiswah) Ka’bah kepada pe… Read More...
Era Kebangkitan Komunis: Agama Dinista, Ulama Dihina, dan Rakyat Diadu DombaHarianpublik.com - Sejumlah tokoh bangsa, menilai, situasi Indonesia saat ini digambarkan dengan era kebangkitan komunis. Indikasi itu begit… Read More...
Di Prancis Beli Mobil Akan Dilayani oleh RobotIlustrasiPARIS - Dalam waktu dekat beberapa jaringan diler Renault di Prancis tidak akan lagi mengandalkan tenaga manusia sebagai jasa penju… Read More...
Sejumlah Tokoh Bangsa Menggambarkan Situasi Indonesia Sekarang Mirip dengan Era Kebangkitan KomunisHarianpublik.com - Sejumlah tokoh bangsa, menilai, situasi Indonesia saat ini digambarkan dengan era kebangkitan komunis. Indikasi itu begit… Read More...
0 Response to "Gugat Ibu Kandung Rp 1,8 Miliar ke Pengadilan, Hakim: 'Harta Bisa Dicari, tapi jika Orang Tua Murka?'"
Posting Komentar