Komisoner Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat Roy Sofia Sinaga mengungkapkan bahwa sedang mempelajari aksi pendukung Ahok Djarot yang membagikan uang pecahan 50 ribuan.
"Lagi dipelajari oleh Gakkumdu (sentra penegakan hukum terpadu)," ujar Komisoner Panwaslu Jakpus, Roy Sofia Sinaga seperti dilansir rmoljakarta, Kamis (30/3/2017).
Roy menjelaskan jika terbukti apa yang dilakukan Djan Faridz adalah money politic, maka yang bersangkutan akan dipidana. "Kalau benar, pidana," kata Roy.
Aksi Djan Faridz bagi-bagi uang usai menghadiri kampanye pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, di Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017). Aksi tersebut berhasil terekam dengan jelas oleh stasiun SCTV.
Berikut rekamanya saat Djan Faridz membagi-bagikan uang agar warga memilih Ahok Djarot.
[opinibangsa.id / imi]
Sumber :
Harian Publik - Ini Tanggapan Panwaslu terkait Bagi-bagi Uang yang Dilakukan Djan Faridz
Related Posts :
Hampir 3 Tahun Berjalan, Pemerintahan Jokowi Disebut BonekaHarianpublik.com - Survei Indo Barometer menunjukkan indikator kegagalan tertinggi dalam pemerintahan Jokowi-JK dalam 2,5 tahun terakhir ada… Read More...
Memberatkan, Syarat Rp25 Juta untuk Paspor TKI Akhirnya DicabutHarianpublik.com - Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencabut persyaratan jaminan Rp25 juta untuk pengajua… Read More...
Lagi, Densus 88 Main Tembak Terduga Teroris Di Cilegon Tewas Ditempat!Harianpublik.com - Satu dari empat terduga teroris meregang nyawa setelah tertembak peluru anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Aksi… Read More...
Heboh Kasus Penculikan Anak, Anggota TNI di Tasikmalaya Ini Berhasil Bongkar Sindikat PelakuPrajurit TNI Pelda Tarmuji yang bertugas di wilayah Kodim 0612 Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, turut andil membongkar sindikat kasus … Read More...
Siklus Bani Serbet Penista Agama: Menista, Ketakutan, Mints Maaf[Harianpublik.com] Setelah kasus Sonny Suarsono Panggabean, netizen yang menghina Islam melalui akun instagram diproses polisi, maka b… Read More...
0 Response to "Ini Tanggapan Panwaslu terkait Bagi-bagi Uang yang Dilakukan Djan Faridz"
Posting Komentar