TOP-LEFT ADS

Kasus Ahok, Kapolri: Bukan Kewenangan Saya

Harianpublik.com, JAKARTA — Kepala Kepolisian Republik Indonesisa (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menjelaskan kasus hukum yang berjalan atas terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama bukan lagi wewenangnya.

Tito menegaskan kasus tersebut kini menjadi tanggung jawab Pengadilan. Tito mengaku pihaknya telah selesai menjalankan kewajiban selaku penyidik. (republika)





Sumber : Harian Publik - Kasus Ahok, Kapolri: Bukan Kewenangan Saya

Related Posts :

0 Response to "Kasus Ahok, Kapolri: Bukan Kewenangan Saya"

Posting Komentar