
Tito menegaskan kasus tersebut kini menjadi tanggung jawab Pengadilan. Tito mengaku pihaknya telah selesai menjalankan kewajiban selaku penyidik. (republika)
Sumber : Harian Publik - Kasus Ahok, Kapolri: Bukan Kewenangan Saya
Kupas Tuntas Segala Jenis Mobile
0 Response to "Kasus Ahok, Kapolri: Bukan Kewenangan Saya"
Posting Komentar