![]() |
ilustrasi |
Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, dirinya akan memecat kadernya, Miryam S Haryani jika terbukti terlibat korupsi dalam kasus e-KTP.
"Selama ini kan dia (Miryam S Haryani) belum dikenakan sanksi hukum, kan semua juga begitu. Kalau ada sanksi hukum dan ketetapan hukum saya pertama yang akan memecat," ujar Oesman Sapta Odang di Jakarta, Senin malam (28/3/2017).
Namun OSO menuturkan, sebelum tahap pemecatan, pihaknya akan memanggil terlebih dahulu Miryam untuk dimintai keterangan perannya saat menjabat anggota Komisi II DPR RI.
"Saya sampai sekarang ini belum mendapatkan laporan dari ibu Miryam, ini kan saya baru dapat dari media. Saya sudah minta untuk dipanggil oleh pak Sekjen untuk dimintai keterangan, nanti kita akan berikan jawaban ke masyarakat," ungkap OSO.
Diketahui, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Miryam meminta uang kepada Irman sejumlah Rp 5 miliar untuk kepentingan operasional Komisi II DPR RI.
Irman kemudian memerintahkan Sugiharto untuk menyiapkan uang dan menyerahkannya kepada Miryam. Sugiharto kemudian meminta uang Rp 5 miliar dari Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudihardjo dan memerintahkan langsung agar diserahkan kepada Miryam.
Dari total uang tersebut, Miryam membagi-bagikannya secara bertahap yakni pertama untuk pimpinan Komisi II yakni Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi masing-masing 25 ribu Dollar Amerika Serikat.
sumber: teropongsenayan
Sumber : Harian Publik - Kena Batunya! OSO Akan Pecat Miryam Jika Terbukti Korupsi
0 Response to "Kena Batunya! OSO Akan Pecat Miryam Jika Terbukti Korupsi"
Posting Komentar