
Setya Novanto saat itu menjabat ketua fraksi Partai Golkar di DPR.
Selain Setya, anggota DPR yang punya peran signifikan adalah politikus Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Bekas Bendahara Partai Demorat Muhammad Nazaruddin, politikus PDI Perjuangan Olly Dondokambey dan Melchiar Marchus Mekeng.
"Mens reanya atau niatnya (niat jahat) ada pada orang-orang yang kami sebut tadi. Kalau anggaota DPR ada Setya Novanto, Anas, Nazarudin, Olly, Melchiar Marchus Mekeng itu yang saya sebut tadi yang signifikan," kata Jaksa Irene Putrie saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Jaksa Irene mengakui pihaknya belum bisa menuliskan secara rinci jumlah uang yang diterima Setya Novanto.
Kata Irene, pihaknya masih terus menelusuri aliran dana kepada ketua umum Partai Golkar itu.
Walau demikian, Irene memastikan Setya Novanto memang telah menerima uang tersebut.
Keyakinan tersebut dibuktikan dengan penyebutan perbuatan terdakwa Irman dan Sugiharto dilakukan bersama-sama salah satunya dengan Setya Novanto. (tribunnews)
Sumber : Harian Publik - Ketua DPR RI Setya Novanto Diyakini Sebagai Otak Korupsi e-KTP
0 Response to "Ketua DPR RI Setya Novanto Diyakini Sebagai Otak Korupsi e-KTP"
Posting Komentar