
"Kehadiran tersebut menurut saya bukan pelanggaran berat kalau memang pertemuan tersebut hanya sebatas memberi penjelasan tentang aturan Pilkada Putaran II," kata Masnur ketika dihubungi SINDOnews, Jumat (10/3/2017).
Masnur melanjutkan, masing-masing Paslon atau timses boleh undang pihak KPUD dan Bawaslu dalam rangka mendapatkan penjelasan dan informasi yang relevan terkait pelaksanaan Pilkada.
"Bukan untuk konspirasi yang mengarah pada kecurangan dan tindakan yang menjurus pada pidana pemilu. Yang lucu dalam hal ini minggu lalu timses Ahok menuduh Ketua KPU DKI tak netral dan tak profesional tapi kini malah berlagak pilon rapat bareng KPU," lanjutnya.
Masnur juga menyoroti perilaku para buzzer Ahok yang sempat menyudutkan KPU DKI pasca kejadian ngacirnya Ahok sebelum rapat pleno di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
"Buzzer paslon nomor 2 tak henti-hentinnya menjelekkan dan memojokkan Ketua KPU DKI, menebar fitnah ketua KPUD tak netral dan tak profesional. Faktanya malah diundang ke rapat tertutup. Saya kira sikap ini sangat kontra produktif dan menggelikan," katanya. (sindonews)
Sumber : Harian Publik - Ketua KPU DKI Ikut Rapat Tertutup dengan Timses Ahok-Djarot Dinilai Menggelikan
0 Response to "Ketua KPU DKI Ikut Rapat Tertutup dengan Timses Ahok-Djarot Dinilai Menggelikan"
Posting Komentar