
Harianpublik.com - KPUD Jakarta menyatakan nomor urut kandidat dalam gelaran pemilihan gubenur (Pilgub) DKI Jakarta putaran kedua masih tetap sama sesuai nomor urut yang diperoleh di putaran pertama.
Ketua KPUD Jakarta Sumarno menyatakan, dari hasil pemantauan KPUD, banyak warga yang mempertanyakan apakah di Pilgub DKI putaran kedua nomor urut dari masing-masing calon yang lolos akan berubah.
KPUD kata Sumarno memastikan, tidak ada perubahan nomor urut dalam Putaran kedua yang akan dilaksanakan pada 19 April 2017. Ia pun meminta warga DKI Jakarta untuk tidak kebingungan karena kandidat yang akan dipilih masih sesuai dengan penetapan awal.
“Warga kan banyak yang nanya, nomor urutnya berubah enggak, makanya akan kita umumkan dan serahkan nomor urut pada setiap kandidat, agar publik tidak bertanya-tanya lagi,” kata Sumarno di Hotel Borobudur, Sabtu (4/3/2017).
Sebelumnya, anggota KPUD Jakarta Betty Epsilon Idroos membacakan surat keputusan yang menetapkan kedua kandidat yang berhak mengiktui proses pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta putaran kedua.
Betty menyatakan dari hasil rekapitulasi suara, telah diketahui dua kandidat yang wajib mengikuti proses di putarana kedua, yakni kandidat dengan perolehan suara tertinggi dan berada dibawahnya.
Hasil dari proses rekapitulasi itu yakni, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono – Sylviana Murni mendapatkan suara 937.950 dengan presentasi 17,02 %, pasangan Basuki Tjahaha Purnama (Ahok)- Djarot Syaiful Hidayat memperoleh 2.364577 dengan presentae 42,99 %, sedangkan pasangan nomor urut 3 Anis Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno memperoleh 2.197.33 dengan presentase 39,95 %.
“Pasangan yang memperoleh suara pertama dan kedua, wajib ikut proses putaran kedua,” demikian keterangan Betty saat sidang penetapan KPU di Hotel Borobudur, Sabtu (4/3/2017)
KPUD Jakarta menyatakan, berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi dalam gelaran demokrasi lima tahunan Ibu. Sebagaimana pilgub sebelumnya, Sumarno menyatakan angka partisipasi Pilgub DKI yang digelar 15 Februari lalu paling tinggi. [Mediaislam.org/okeZ]
Sumber : Harian Publik - KPUD DKI: Tidak Ada Perubahan Nomor Urut di Pilgub Putaran Kedua, Catat!
0 Response to "KPUD DKI: Tidak Ada Perubahan Nomor Urut di Pilgub Putaran Kedua, Catat!"
Posting Komentar