![]() |
ILUSTRASI |
“Ada berita-berita yang disampaikan masyarakat melalui media sosial seolah-seolah fakta (Hoax) padahal tidak,” ucap Miki Balila, ketua panitia Aksi Bandung Basmi Hoax, Jumat (17/3/2017).
Indonesia kata Miki, saat ini mengecam keras pemberitaan yang tidak benar (hoax) ini dibuktikan dengan berlakunya UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Diharapkan dengan diberlakukannya UU No.11 Tahun 2008 itu, masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menggunakan teknologi dan informasi yang ada.
Maka, Miki Balila bersama Komunitas Bandung Anti Hoax bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi memilih Bandung sebagai basis, gerakan antihoax mereka.
Mengingat kota Bandung juga dikenal memiliki pusat pengembangan teknologi informasi dengan sebutan Bandung Valley, tentunya kota tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memberangus hoax.
Karena sejatinya dengan pemanfataan teknologi yang baik akan menciptakan pemikiran yang kreatif dan inovatif untuk dapat membangun karakteristik bangsa yang lebih baik agar dapat memajukan kesejahteraan rakyat khususnya warga Kota Bandung.
Program pertama mereka yaitu, diskusi publik yang akan dihadiri oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil, Pakar Teknologi Informasi Onno W Purbo dan Rosarita Niken Widyastuti, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo.
Kegiatan ini akan diselenggarakan pada Minggu, 19 Maret 2017, bertempat di Rogers Café Bandung, Jl. Ir H. Juanda No.97 Bandung Wetan, Kota Bandung.
"Tujuan khusus acara ini berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia, khususnya pengguna media sosial, lebih bijak dalam menerima berita, terlatih," kata Miki.
Sumber: tribunnews
Sumber : Harian Publik - Mantap, Bandung Telah Bertekat Untuk Basmi Hoax
0 Response to "Mantap, Bandung Telah Bertekat Untuk Basmi Hoax"
Posting Komentar