Harianpublik.com, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk menyusun pedoman ceramah untuk setiap rumah ibadah. Pedoman itu berisi tentang aturan dalam menyampaikan materi para penceramah.
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel mengatakan, pembatasan ceramah tidak sesuai dengan pancasila dan Undang-Undang 1945. Dia menilai, pemerintah tidak memiliki hak atas konten yang akan disampaikan oleh ulama.
Novel mengimbau kepada menteri agama untuk tidak membatasi ulama dalam setiap menyampaikan ceramah demi menyebarkan syariat Islam. (republika)
Sumber :
Harian Publik - Menag Bikin Pedoman Ceramah, FPI: Pemerintah tidak Memiliki Hak atas Konten yang Disampaikan Ulama
Related Posts :
Rukun dan Kompak! Foto Bareng Slank, Elvy Sukaesih Pakai Salam OkeOceilustrasiSebuah foto menghebohkan lini massa facebook hari ini Senin 3 April 2017. Pasalnya, dalam foto yang diunggah oleh Rido Murtadza Alg… Read More...
Usai Didatangi Ahok, Atap Bioskop 'Kokas' Ambrol, Ki Gendeng Sebut Ahok Pembawa SialilustrasiPertanda alam terkait “kekalahan” Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada DKI putaran kedua, terus bertambah. Jebolnya… Read More...
KEREN! Sandiaga Uno Resmikan OK-OCE Mart Pertama di JakartaHarianpublik.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Sandiaga Uno, meresmikan sebuah minimarket yang diberi nama "OK-OC… Read More...
Penerimaan Tax Amnesty Meleset, Pengamat: Jokowi Hanya OmdoHarianpublik.com - Penerimaan tax amnesty tidak sesuai target menandakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya pandai berbicara dan suka … Read More...
Jenderal Gatot Beberkan Tujuh Langkah Negara Lain Kuasai Indonesia, Nomor 5 Bikin Kamu Geleng-geleng KepalaHarianpublik.com, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan untuk waspada terhadap disintegrasi bangsa dan jangan sa… Read More...
0 Response to "Menag Bikin Pedoman Ceramah, FPI: Pemerintah tidak Memiliki Hak atas Konten yang Disampaikan Ulama"
Posting Komentar