Harianpublik.com, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk menyusun pedoman ceramah untuk setiap rumah ibadah. Pedoman itu berisi tentang aturan dalam menyampaikan materi para penceramah.
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel mengatakan, pembatasan ceramah tidak sesuai dengan pancasila dan Undang-Undang 1945. Dia menilai, pemerintah tidak memiliki hak atas konten yang akan disampaikan oleh ulama.
Novel mengimbau kepada menteri agama untuk tidak membatasi ulama dalam setiap menyampaikan ceramah demi menyebarkan syariat Islam. (republika)
Sumber :
Harian Publik - Menag Bikin Pedoman Ceramah, FPI: Pemerintah tidak Memiliki Hak atas Konten yang Disampaikan Ulama
Related Posts :
Tak Seperti 'Si Penista Agama', Anies-Sandi Bebar Di Hari Pertama Kampanye Putaran Kedua, Ini Agenda Mereka..Harianpublik.com - Pada hari pertama kampanye Pilgub DKI Jakarta putaran kedua, Selasa (7/3/2017), pasangan calon gubernur DKI Jakarta… Read More...
Adik Ipar Jokowi Berperan dalam Kongkalikong Hindari PajakHarianpublik.com-Nama Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera Arif Budi Sulistyo muncul dalam pembicaraan pesan singkat (Whatsup) antara Ke… Read More...
Difitnah Terkait Teroris, Klarifikasi Zakir Naik Ini Bungkam Musuh dan Pembenci IslamHarianpublik.com Tiada pendakwah yang sepi dari fitnah, tuduhan, caci maki, bahkan hinaan hingga mengalami kekerasan fisik. Begitu pula yang… Read More...
Resmi! Ernest Prakasa Diundang di Acara DR Zakir Naik Sebagai Tamu VIP, Semoga Dapat Hidayah[Harianpublik.com] Standup Comedian Ernest Prakasa resmi diundang di acara Dr Zakir Naik Visit Indonesia 2017 sebagai undangan VIP!Unda… Read More...
Pendukung Kotak-kotak Dulu Sering Habis-habisan Bully AHY & SBY, sekarang Ngarep Dukung AhokPendukung Kotak-kotak Dulu Sering Habis-habisan Bully AHY & SBY, sekarang Ngarep Dukung AhokKemarin, dunia maya diramaikan foto Ahok ber… Read More...
0 Response to "Menag Bikin Pedoman Ceramah, FPI: Pemerintah tidak Memiliki Hak atas Konten yang Disampaikan Ulama"
Posting Komentar