
Harianpublik.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat kejahatan seksual berbasis online dengan spesialis anak yang beroperasi melalui grup Facebook bernama 'Official Candy's Group'. Grup ini pertama kali dibentuk pada September 2016 lalu dan sekarang sudah memiliki 7.000 anggota.
Kapolda Metro Jaya Irjend Pol Mochammad Iriawan mengatakan, ada 4 orang yang berhasil dicokok polisi, mereka berprofesi sebagai admin sekaligus anggota grup. Mereka adalah Wawan alias Snorlax (27), Illu Inaya alias DS (24), DF alias TK alias DY (17) dan SHDW alias SHDT (16).
"Kita ungkap kejahatan pornografi atau kejahatan seksual terhadap anak baik sesama maupun lawan jenis secara online," ungkap Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Untuk menjadi member grup yang sudah terkoneksi dengan jaringan internasional itu disyaratkan untuk mengirimkan gambar maupun video perbuatan seksual dengan anak kecil dan belum pernah di-posting sebelumnya.
"Kemudian posting video atau gambar porno yang belum pernah di-upload, jadi korbannya bertambah, tidak boleh gambar yang sama, member yang tidak aktif akan dikeluarkan," jelasnya.
Aparat Polda Metro Jaya mengungkap kasus pedofil anak yang disebar dalam media sosial Facebook. Tercatat, sejauh ini sudah delapan anak di bawah umur yang dilecehkan secara asusila.
Seto Mulyadi selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia kaget mendengarkan pengungkapan kasus penyebaran konten adegan seks anak tersebut. Penyebaran konten pornografi anak-anak itu dilakukan dalam akun bernama 'Official Candys Group'.
"Saya kira cukup terkejut, ini anak masih usia remaja, masih SD, sudah berhubungan seks dan salah satu tadi mengaku pernah jadi korban pelecehan seksual," kata Seto di Mapolda Metroolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). [Mediaislam.org/okeZ]
Sumber : Harian Publik - Mengerihkan.. Jaringan Pedofil Internasional Beroperasi di Facebook, Polisi Tangkap 4 Tersangka..
0 Response to "Mengerihkan.. Jaringan Pedofil Internasional Beroperasi di Facebook, Polisi Tangkap 4 Tersangka.."
Posting Komentar