TOP-LEFT ADS

Nah Loch, Dahsyat Dihentikan Tayang Sementara Nieh.....

ILUSTRASI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menghentikan sementara tayangan 'Dahsyat'. Program yang disiarkan oleh stasiun RCTI itu dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.

Menurut KPI, pelanggaran itu terjadi dalam tayangan 'Dahsyat' pada 28 Februari 2017 pukul 09.11 WIB dan 1 Maret 2017 pukul 08.49 WIB. Ada beberapa muatan perkataan dan perilaku yang seharusnya tak muncul dalam tayangan itu.

Muatan itu dinilai dapat memberi pengaruh buruk pada masyarakat luas. Sehingga, KPI memberikan sanksi berupa penghentian program 'Dahsyat' selama tiga hari.

" Selama menjalankan sanksi tersebut, RCTI tidak diperkenankan menyiarkan program dengan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain, sesuai dengan Pasal 80 ayat (2) SPS KPI Tahun 2012," kata Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano, sebagaimana dilansir laman resmi KPI, kpi.go.id, Rabu 28 Maret 2017.

KPI Pusat mempermasalahkan muatan komedi yang merendahkan orang lain. Perkataan yang dipermasalahkan antara lain, menyebut, " p' a" , " pangeran sawan" , " ular kadut" , dan " jenglot" .

Selain itu, KPI Pusat juga menilai adegan pria yang mengendarai mobil dengan maju, mundur, dan rem mendadak dengan kondisi terdapat pria lain di bagasi mobil, tak layak ditonton.

KPI menilai, jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan anak, serta penggolongan program siaran.

Dalam surat sanksi penghentian sementara program 'Dahsyat' RCTI dilarang tayang pada pada 13, 14, dan 19 April 2017.

Sumber: dream



Sumber : Harian Publik - Nah Loch, Dahsyat Dihentikan Tayang Sementara Nieh.....

Related Posts :

0 Response to "Nah Loch, Dahsyat Dihentikan Tayang Sementara Nieh....."

Posting Komentar