![]() |
ILUSTRASI |
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ikut dalam Aksi 313 pada Jumat (31/3).
"Seratus persen saya menjamin tidak ada PNS yang ikut. Kalau pun mereka nekat, pasti besoknya akan terima SK," kata Soni, panggilan akrabnya, di Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Kamis (29/3).
Forum Umat Islam akan menggelar aksi membela Al Quran. Aksi merupakan lanjutan dari aksi 4 November dan 2 Desember 2016 menanggapi ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kala di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribut terkait dengan Surat Al Maidah ayat 51.
Rencana aksi dimulai usai Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, lalu longmarch ke kawasan Istana Merdeka. Tuntutan aksi masih sama seperti aksi-aksi sebelumnya. Mereka meminta agar Presiden Jokowi memberhentikan Ahok karena saat ini telah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.
Sumber: harnas
Sumber : Harian Publik - Nah Loch, Kenapa Nieh PNS DKI DIlarang Ikut Aksi 313?
0 Response to "Nah Loch, Kenapa Nieh PNS DKI DIlarang Ikut Aksi 313?"
Posting Komentar