
Harianpublik.com-Penyidik senior dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan mendapat surat peringatan (SP2) dari pimpinan. Surat ini diberikan pada Selasa (21/3) pekan lalu. SP2 kepada Novel diduga akibat keberatan mantan penyidik Polri ini soal pengangkatan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan dari luar KPK atau institusi Polri.
Namun, kabar ini langsung dibantah oleh Ketua KPK Agus Raharjo. “Permasalahannya bukan itu. Nanti biar humas saja yang menjelaskan,” kata Agus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).
Sebelumnya dikabarkan bahwa SP2 untuk Novel ini diterbitkan dalam kapasitas sebagai Ketua Wadah Pegawai setelah dia keberatan dengan keinginan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait rekruitmen penyidik.
Berdasarkan informasi, Aris Budiman mengirimkan nota dinas kepada pimpinan KPK yang meminta perwira tinggi dari Polri untuk dijadikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan. Namun Novel melakukan keberatan.
Ada tiga poin yang dinyatakan keberatan oleh Novel, pertama meminta perwira tinggi Polri sebagai Kasatgas Penyidikan di KPK tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya. Kedua, Wadah Pegawai mengkhawatirkan integritas perwira yang direkrut tanpa prosedur.
Ketiga, masih banyak penyidik di internal KPK yang dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi Kasatgas Penyidikan sehingga diharapkan rekruitmen dilakukan dari internal terlebih dahulu. (elf/JPG)
[(elf/JPG)]
Sumber : Harian Publik - Novel Di-SP2 Karena Keberatan, Ketua KPK: Bukan itu Masalahnya
0 Response to "Novel Di-SP2 Karena Keberatan, Ketua KPK: Bukan itu Masalahnya"
Posting Komentar