
MediaIslam.Org - Ketua Umum PPP versi muktamar Jakarta Djan Faridz memecat Abraham 'Lulung' Lunggana.
Lulung yang merupakan ketua DPW PPP DKI dipecat gara-gara mendukung pasangan Anies-Sandi di putaran kedua Pilkada DKI 19 April 2017 nanti. Sementara PPP Djan Faridz sejak awal mendukung pasangan petahana Ahok-Djarot.
Djan Faridz mengutarakan, pihaknya bakal menerima kembali Lulung jika ingin bergabung lagi dengan PPP versinya tersebut.
"Tidak ada yang melarang dia balik lagi. Tapi bikin lagi lamaran baru, tidak apa-apa. Bikin lagi keanggotaan baru, dengan peraturan yang baru," kata Djan di Jakarta, Selasa (14/3/2017)
Djan menilai, dukungan terhadap Ahok-Djarot oleh PPP sangat penting. Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu merasa Paslon Ahok-Djarot telah berkomitmen dan membuktikan komitmennya untuk menjalankan program yang pro umat Islam.
Namun dilain sisi, Lulung menganggap pemecatannya itu ibarat sebuah dagelan politik buat lucu-lucuan saja.
"Sampai hari ini saya bilang lucu-lucuan, kalau dia mecat saya. saya sudah terima teguran pertama, kedua dan, teguran ketiga, lantas saya tiba-tiba dipecat. Saya tahu dipecat dulu, tapi jumpa pers pemecatannya malah habis Maghrib," kata Haji Lulung saat jumpa pers bersama 10 Anggota DPRD Fraksii PPP, di ruang F-PPP DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Menyikapi hal itu, Haji Lulung menegaskan bahwa hanya rakyatlah yang dapat memberhentikan dirinya bersama para koleganya di Kebon Sirih sebagai wakil rakyat di DKI Jakarta.
Selain itu, Haji Lulung juga memastikan, bahwa keputusannya mendukung Paslon nomor 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno di putaran kedua Pilgub DKI Jakarta tak akan goyah sedikitpun.
"Bagi kami, ini adalah amanat dan mandat dari rakyat dan umat Islam. Mustahil saya tutup mata terhadap aspirasi dan suara rakyat di akar rumput. Dukungan kepada Anies-Sandi ini kehendak rakyat dan umat Islam!," tegas Haji Lulung.
"Karenanya, kalau saya dipecat oleh umat baru saya berhenti. Saya katakan kepada Djan Faridz kembalikan PPP pada umat, partai ini bukan milik orang perorangan, ini milik umat. Saya akan konsisten menjaga PPP sebagai rumah besar umat Islam," jelas Haji Lulung.
Di lain sisi, Haji Lulung juga mengaku bahwa dirinya secara resmi belum dipanggil oleh DPP PPP kubu Djan guna membicarakan pemecatan ini.
Apalagi, kata dia, PPP Djan tidak bisa memecat kader PPP di DPRD karena tidak mengantongi SK dari Menkum HAM. [Mediaislam.org/Tsenayan]
Sumber : Harian Publik - Pasca Memecat Lulung, PPP Djan Farid Ajak Lulung Balikan ke PPP dengan Syarat...
0 Response to "Pasca Memecat Lulung, PPP Djan Farid Ajak Lulung Balikan ke PPP dengan Syarat..."
Posting Komentar