TOP-LEFT ADS

Polisi Kembali Gagalkan Impor 106,5Kg Sabu Dari China Lewat Panel Listrik

www.mmcindonesia.com
Narkotika jenis sabu seberat 106,5 kilogram yang berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya


Jakarta, Harianpublik.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman sabu sebesar 106,3 kilogram yang diselundupkan dalam panel listrik.

Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan sabu yang masuk via Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya ini merupakan jaringan China.

"Ini termasuk salah satu yang terbesar dalam tahun ini. Tapi terutama sabu ini di atas 100 sudah besar sekali," kata Tito saat konferensi pers di Pergudangan Sedayu Bizpark, Cakung Timur, Selasa (24/1/2017).

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menuturkan empat panel listrik ini memuat sabu di dalamnya. Pihak kepabeaan tidak mendeteksinya sebab panel listrik ini telah dimodifikasi kemudian dikemas lagi dalam peti kayu.

"Dari Guangzhou, China, ini dikirim ke Tanjung Perak dan di sini dipecah. Satu ekstasi dipecah jadi empat," kata Iriawan.

Adapun Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menuturkan penangkapan sabu ini bermula dari penembakan mati bandar narkoba bernama Bernhard (40) pada Rabu (18/1/2017).

Bernhard adalah salah satu bandar terbesar di Jakarta yang mengedarkan sabu asal Taiwan ke klub-klub malam. Polisi menelusuri jejak 10 kilogram sabu milik Bernhard yang mengarah ke A Liong.

A Liong disebut memiliki ruko di sekitar Jalan Bandengan Terusan, Jakarta Utara yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan sabu jaringan internasional. Ruko yang beralamat di alan Bandengan Terusan Nomor 95A itu diintai oleh polisi selama sebulan terakhir.

Lalu pada Rabu (18/1/2017), A Liong keluar dari ruko itu menggunakan motor untuk ke Wihara Satrya Dharma. Personel kepolisian pun langsung membekuknya dan meminta ditunjukkan penyimpanan sabu yang dimaksud. Sabu ini diakui sampai di Jakarta pada 11 Januari 2017.

"Santoso alias Aliong dibawa ke ruko tersebut, ditemukan barang bukti 95 bungkus sabu dengan berat 1 kilogram, berat total 95 kilogram, di ruko tersebut juga ditemukan 3 Unit panel listrik dalam kondisi rusak," kata Nico.

Hasil interogasi A Liong mengarahkan polisi ke Akil alias Acin yang yang juga pengedar narkoba di Jakarta. Mereka bekerja untuk bandar lain yang berada di luar negeri. Dengan upah Rp 1 miliar, mereka diminta mengedarkan sabu ini di Jakarta dan sekitarnya.

Tewas ditembak

A Liong sendiri menyusul Bernhard ke kamar jenazah Rumah Sakit Polri, Kramatjati. Ia melawan saat diminta menunjukkan persembunyian Take, pengimpor sabu.

"A Liong dibawa ke Penjaringan, Jakarta Utara, saat turun dari mobiil, A Liong mencoba merebut senjata petugas, kemudian ditindak tegas, dalam perjalanan ke RS Polri meninggal dunia," kata Nico.
Polisi masih memburu Take dan pengekspor sabu yang diduga berada di luar negeri. [kompas/MMC]



Sumber : Harian Publik - Polisi Kembali Gagalkan Impor 106,5Kg Sabu Dari China Lewat Panel Listrik

Related Posts :

0 Response to "Polisi Kembali Gagalkan Impor 106,5Kg Sabu Dari China Lewat Panel Listrik"

Posting Komentar