
Soenirman mengatakan, yang ada adalah kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta dalam mengelola sejumlah fasilitas komersial di lahan milik Pemprov DKI.
“Bukan (lahan) pemerintah dicaplok, jangan salah. Dicaplok enggak ada, yang ada kerja sama,” ujar Soenirman sebagaimana dikutip Kompas.com di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Pernyataan itu dia sampaikan untuk menjawab pernyataan calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengatakan ada tanah negara yang digunakan untuk pembangunan mal.
Soenirman mengatakan, jika benar ada lahan negara yang dipakai untuk pembangunan mal, jelas hal itu melanggar hukum.
Soenirman mencontohkan lahan milik pemerintah yang pengelolaannya bekerja sama dengan pihak swasta, seperti Atrium, Blok M Square, hingga sejumlah apartemen di Jakarta Selatan.
Soenirman menilai bahwa yang dimaksud Anies ialah jika lahan milik Pemprov DKI Jakarta bisa dikelola bekerja sama dengan swasta, maka akan sangat aneh jika program Anies memberikan kredit perumahan dengan DP rumah nol rupiah tidak didukung.
“Swasta bisa bekerja sama membangun di lahan pemerintah, masa pemerintah untuk kepentingan masyarakat enggak boleh,” ujar Soenirman.
Belum lama ini, Anies mengatakan heran karena banyaknya kritik terhadap program DP rumah nol rupiah yang digagasnya. Dia membandingkan penggunaan lahan di DKI Jakarta yang peruntukannya dianggap tidak memihak kepada rakyat kecil, tetapi tak jadi pembicaraan khalayak.
“Tanah Pemprov saja bisa dipakai untuk mal, tanah negara dipakai mal, kenapa rakyat kecil mau pakai jadi ribut? Kenapa rakyat kecil mau pakai tanah negara jadi ramai? Mau dipakai buat mal, kita semua diam,” kata Anies. (Jurnalpolitik)
Sumber : Harian Publik - Prabowo Klarifikasi Ucapan Anies Soal Lahan Pemerintah yang Dibangun Mal
0 Response to "Prabowo Klarifikasi Ucapan Anies Soal Lahan Pemerintah yang Dibangun Mal"
Posting Komentar