
Harianpublik.com-Pimpinan Rumah Amanah Rakyat (RAR) Ferdinand Hutahaean menyesalkan pernyataan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut masih banyak pihak yang diduga terlibat kasus E-KTP. Mestinya, KPK tak perlu bergantung pada Presiden mengusut tuntas kasus ini.
"Pertama, kita menyayangkan pernyataan itu disampaikan setelah menghadap presiden. Saya melihat KPK kehilangan independensi penegakan hukum. Seolah ketua KPK melapor dulu kepada presiden boleh atau tidak diteruskan kasus ini karena memang diduga melibatkan banyak orang yang saat ini berada pada barisan pendukung pemerintah seperti Setya Novanto yang berulang kali diperiksa KPK. Ini sangat disesalkan," tandas dia saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (04/03/2017).
Mestinya, lanjut dia, ketua KPK tidak boleh menghadap presiden tentang penanganan kasus karena KPK adalah komisi yang independen sehingga tidak boleh tunduk pada kemauan presiden. Ferdinand minta KPK tidak bermain-main menangani kasus ini.
"Kedua, kita minta KPK untuk tidak bermain-main dengan penegakan hukum dengan bermain di tataran retorika kata-kata. Jika memang ada bukti keterlibatan, siapapun harus segera ditindak tanpa perlu melapor kepada presiden," tandas dia.
Menurut Ferdinand, KPK seharusnya tidak perlu menutupi para pelaku kasus yang merugikan negara triliunan rupiah ini. Dia mendesak agar para nama-nama pelaku diumumkan saja ke publik peran masing-masing, dan jika layak ditetapkan sebagai tersangka maka diproses saja sebagai tersangka.
"KPK jangan menciptakan isu ditengah publik," tegas dia.
Adapun terkait adanya kemungkinan KPK menjadi alat kekuasaan dalam kasus tersebut, Ferdinand mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi.
"Sangat mungkin hal itu dijadikan alat penekan oleh kekuasaan yang sedang berkuasa. Kita bisa melihat kenyataan sekarang bagaimana penguasa begitu kasat mata mensukseskan Ahok untuk jadi Gubernur," ungkap dia. (tsc)
Sumber : Harian Publik - RAR Desak KPK Buka Semua Nama Pejabat Yang Terlibat Kasus E-KTP
0 Response to "RAR Desak KPK Buka Semua Nama Pejabat Yang Terlibat Kasus E-KTP"
Posting Komentar