TOP-LEFT ADS

Saksi Ahli Ahok, Dosen Bahasa Inggris di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Membuat Heran Hakim, Kok Bisa?

ilustrasi

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mempertanyakan keahlian saksi ahli yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal tersebut lantaran ahli bahasa yang juga guru besar ilmu linguistik di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo ternyata pengajar Bahasa Inggris di kampusnya.

"Anda ini dosen bahasa Inggris tapi akan bersaksi untuk bahasa Indonesia dalam perkara ini, setahu saya struktur bahasanya kan berbeda, apa anda yakin?," tanya Dwiarso dalam persidangan, Rabu (29/3/2017).

Bambang pun menjelaskan apabila di kampusnya tidak ada jurusan bahasa Indonesia. Namun demikian Bambang mengaku bahwa ia adalah seorang ahli linguistik yang memahami aspek kebahasaan.

Selain itu, ia juga mengaku telah meneliti dan melihat video pidato Ahok semenjak menjadi polemik yang membuat Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, sebelum diperiksa oleh pihak Bareskrim.

Sementara, sidang Ahok ke-16 masih tengah berlangsung. Majelis hakim pun menanyai Bambang mengenai aspek bahasa pidato Ahok di Pulau Seribu kepada Bambang.

Pada sidang kali ini, penasehat hukum Ahok akan menghadirkan 7 orang saksi ahli. Diperkirakan sidang berlangsung hingga tengah malam.

Sumber: okezone



Sumber : Harian Publik - Saksi Ahli Ahok, Dosen Bahasa Inggris di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Membuat Heran Hakim, Kok Bisa?

Related Posts :

0 Response to "Saksi Ahli Ahok, Dosen Bahasa Inggris di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Membuat Heran Hakim, Kok Bisa?"

Posting Komentar