Wakil Sekjen MUI KH Tengku Zulkarnain memberikan tanggapan atas kesaksian Ahmad Ishomuddin. Menurutnya, pernyataan saksi ahli yang mengatakan ayat Al Maidah ayat 51 sudah tidak berlaku lagi sama saja dengan murtad.
Hal ini disampaikan Tengku Zulkarnain dalam cuitan di akun twitternya.
@UstdzTengku: Percaya kepada Alquran adalah Rukun Iman yg Ketiga. Mengatakan Ada Ayat Alquran yg Zaman Ini Sdh "Expired" Menurut Aqidah Islam Jatuh MURTAD
Seperti diketahui, Ahmad Ishomuddin baru saja menjadi saksi ahli dalam sidang ke-15 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (21/3) di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya, Ishomuddin menyatakan bahwa Al Maidah ayat 51 diturunkan pada saat perang sehingga tidak lagi relevan dengan zaman sekarang atau tidak berlaku lagi. Selain itu dia juga mengatakan bahwa makna auliya dalam Al Maidah ayat 51 adalah teman setia dan bukan pemimpin. (Wyn/Wajada)
Sumber :
Harian Publik - Sebut Ayat Al Quran Tak Berlaku Lagi, Wakil Sekjen MUI: Jatuhnya Murtad
Related Posts :
Astaghfirullah... Kini KH Ahmad Ishomuddin Nyatakan Tafsir Al Maidah 51 Sudah Tidak BerlakuHarianpublik.com - Rais Syuriah PBNU yang dihadirkan sebagai saksi ahli agama Islam oleh tim pengacara Ahok, KH Ahmad Ishomuddin, menyatakan… Read More...
Sebut KPK seperti Preman Kampung, Fahri: Mau nakut-nakutin orang 'untuk Dipanggil Kpk', Preman Kampung!Harianpublik.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak terima ingin dihadirkan dalam kasus suap pajak oleh PT Eka Prima Indonesia yang … Read More...
[RENUNGAN] Toleransi Itu Seakan Hanya Menjadi Kewajiban Umat Islam Saja[Harianpublik.com] Menyambut hari raya Nyepi tahun Saka 1939 yang jatuh pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2017, Kapolda Bali Inspektur… Read More...
Fahri Protes Dana Haji Rp 90 T untuk Infrastruktur: Harus Untuk Kepentingan Haji[Harianpublik.com] JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tidak setuju bila dana haji sebesar Rp 90 triliun di Badan Pengelolaan Keu… Read More...
GP Ansor: Kalau Pemimpin Nonmuslim Tak Sah, Bubar Negeri IniKetua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Coumas, mengklarifikasi polemik hasil bahtsul masail di kantornya, Jakarta, pada Sab… Read More...
0 Response to "Sebut Ayat Al Quran Tak Berlaku Lagi, Wakil Sekjen MUI: Jatuhnya Murtad"
Posting Komentar