
Harianpublik.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan, telah menyiapkan tim transisi untuk menyelesaikan masalah reklamasi di Teluk Jakarta. Bahkan, tim tersebut sudah mulai bekerja untuk membantunya bila memenangi putaran kedua Pilgub DKI, 19 April mendatang.
"Tim pakar kami sudah berinteraksi dan ada beberapa yang sudah aktif. Kita belum bisa umumkan karena struktur belum final, masih setengah matang lah, nanti kita umumkan begitu sudah rampug," kata Sandiaga di Binatu, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Sandiaga mengatakan, timnya saat ini masih terus melakukan kajian masalah reklamasi.
Namun, dia bersama pasangannya, Cagub DKI Anies Baswedan berjanji akan membuat kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat sekaligus tidak merugikan pihak-pihak terkait.
"Tim transisi itu kami minta untuk mengkaji. Hari ini mereka berkumpul untuk menyikapi hasil keputusan PTUN. Kita ingin ada kajian menyeluruh sehingga proses hukum bisa dipersingkat dan mengembalikan kebijakan agar dirasakan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Selain itu, Sandiaga juga berjanji akan menghentikan proyek reklamasi bila terpilih memimpin Jakarta. Ia juga berkomitmen untuk mengembalikan semua uang warga yang sudah terlanjur membeli tanah di pulau reklamasi.
"Kami mengambil keputusan untuk dihentikan. Kita pastikan semua pihak terlibat bahwa mereka juga adalah bagian dari pembangunan kota Jakarta," ungkapnya.
"Nanti kita akan ada rembuk, termasuk dengan para pengembang untuk mencari jalan keluar. Kita mau win win solution, warga diberikan kemenangan tetapi yang investasi dipastikan juga tidak dirugikan. Yang sudah beli tanah di sana juga bisa mendapatkan uang kembali," pungkas Sandi.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali menelan pil pahit setelah untuk ketiga kalinya keok dari nelayan dan aktivis lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Setelah Pulau K, hakim PTUN juga mencabut izin reklamasi Pulau F dan Pulau I.
"Mengabulkan gugatan penggugat II untuk seluruhnya. Menyatakan batal keputusan Gubernur DKI Jakarta No 2.269 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Izin Reklamasi ke PT Jaladri Kartika Paksi," ujar ketua majelis hakim Adhi Budhi Sulistyo dalam persidangan di PTUN Jakarta, Jalan Sentra Primer Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017).
"Mewajibkan tergugat (Gubernur DKI Jakarta) mencabut putusan tentang izin reklamasi Pulau I. Memerintahkan kepada tergugat untuk menunda pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau I kepada PT Jaladri Kartika Paksi seluas 202,5 hektare, dengan segala tindakan administrasi selanjutnya sampai berkekuatan hukum tetap atau ada penetapan yang mencabut di kemudian hari," paparnya. [Mediaislam.org/Tsenayan]
Sumber : Harian Publik - Siapkan Tim Transisi, Anies-Sandi Siap Bereskan Masalah Reklamasi..
0 Response to "Siapkan Tim Transisi, Anies-Sandi Siap Bereskan Masalah Reklamasi.."
Posting Komentar