TOP-LEFT ADS

Sidang ke-16 Ahok Belum Di Penjarakan, Umat Islam Siap Turun Aksi 313 Geruduk Istana

Aksi 313 copot dan pejarakan penista agama Ahok
Aksi 313 copot dan pejarakan penista agama Ahok


Jakarta, Harianpublik.com --Karena belum juga di penjara terdakwa dugaan penodaan agama Islam, Ahok membuat beberapa pihak gerah dan marah. Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) DPD DKI Jakarta Salah satu yang ingin Ahok ditahan atau dipenjara.

Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan, pihaknya bersiap menggelar aksi damai untuk terus menuntut Basuki Tjahaja Purnama ditahan atau dipenjara. Nama aksinya kali ini Novel Chaidir Hasan Bamukmin menyebutnya 313 karena akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 31 bulan 3 minggu depan. Aksi damai tersebut merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya.

Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan pada aksi 313 itu, kami akan mengundang masyarakat seluruh Indonesia. Seperti aksi 411 dan 212. kami akan kumpul di Masjid Istiqlal, selanjutnya long march ke depan Istana.

Aksi tersebut ditujukan untuk mengingatkan agar kasus Basuki Tjahaja Purnama tidak dapat dibiarkan molor dan menghiraukan terdakwa penodaan agama bebas di luar jeruji besi penjara. Selain itu, menurut Novel Chaidir Hasan Bamukmin, saksi-saksi yang dihadirkan dalam lima belas kali dalam persidangan, telah cukup untuk menjebloskan Basuki Tjahaja Purnama ke dalam jeruji penjara.

Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan selama lima belas kali sidang telah terbukti, saksi-saksi yang dipanggilkan malah memberatkan terdakwa, itu sudah cukup bukti

Tidak hanya itu, Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan selama ini belum pernah ada satupun terdakwa penistaan agama yang bebas berkeliaran seperti yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.

Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengklaim Ini sudah terdakwa gini hari tidak masuk penjara. Kok ini lebih enak, leluasa bebas kampanye ke sana-ke sini. Di negara mana yang ada begitu, nggak ada.

Perlu diketahui, sidang dugaan penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama masih terus berlanjut. Selasa depan akan memasuki tahap terakhir pembuktian terdakwa dengan menghadirkan 6 saksi ahli dari pihak penasehat hukum.

Sidang yang dilakukan pada selasa 28 Maret merupakan sidang ke 16 penistaan agama yang di lakukan oleh Ahok.Jika setelah sidang ke 16 Ahok belum juga di penjarakan maka aksi 313 umat islam siap turun untuk penjarakan Ahok.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimin Indonesia (DPW Parmusi) DIY Syukri Fadholi yang menilai presiden tak konsekuen menjunjung supremasi hukum yang selama ini menjadi janji seorang kepala negara.

"Di tingkat kepala daerah ada lima yang langsung diberhentikan karena menjadi terdakwa namun untuk DKI kok tidak begitu, inilah yang ingin kita ingatkan agar presiden istiqomah menegakkan hukum yang berlaku," ungkap Mantan Wakil Walikota Yogyakarta ini kepada wartawan, Sabtu (25/03/2017).

Parmusi, kata Syukri Fadholi juga menyatakan dukungan penuh pada aksi 313 yang bakal digelar 31 Maret 2017 di depan istana negara dengan agenda tunggal meminta pencopotan gubernur terdakwa. "Kami siap turunkan 3000 anggota laskar dalam aksi tersebut, namun saat ini kami berharap betul presiden bisa istiqomah," pungkasnya.

Ketua DPP Parmusi Dr Osamah Hisyam menilai ada dua alasan mengapa mendesak presiden segera memberhentikan Ahok sebagai gubernur DKI yakni untuk memastikan pilkada putaran kedua berjalan dengan jujur adil sesuai asas pemilu dan proses peradilan penistaan agama bisa berjalan dengan adil dan benar.

"Kami ajak Presiden istiqomah untuk menegakkan hukum sesuai janji saat dilantik menjadi kepala negara, kita ingatkan karena sayang dengan presiden," imbuhnya.[krjogja/artadilah/MMC]



Sumber : Harian Publik - Sidang ke-16 Ahok Belum Di Penjarakan, Umat Islam Siap Turun Aksi 313 Geruduk Istana

Related Posts :

0 Response to "Sidang ke-16 Ahok Belum Di Penjarakan, Umat Islam Siap Turun Aksi 313 Geruduk Istana"

Posting Komentar