TOP-LEFT ADS

Sidang Penistaan Al Quran, Ahok Malah Ceria & Ambil Kesempatan untuk Kampanye

Harianpublik.com - Sidang ke-13 dugaan penistaan agama, kemarin dilakoni Ahok dengan menampilkan gaya lain. Pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama ini sampai mengacungkan dua jarinya di depan hakim, tepatnya ketika beralih dari kursi terdakwa menuju kursi barisan pengacara.

Sidang kemarin, juga bertepatan dengan hari pertama kampanye. Artinya, Ahok sudah nonaktif sebagai Gubernur Jakarta, dan kembali berkampanye untuk putaran kedua Pilgub Jakarta. Nah, di hari perdana kampanye kemarin, Ahok mengawali hari dengan bersidang.

Mengawali sidang, Ahok terlihat mantap duduk menghadap majelis hakim dengan status terdakwa penistaan agama Islam. Menggunakan batik cokelat, Ahok seksama mendengarkan hakim membacakan agenda persidangan.

Di sidang kemarin, Ahok terlihat ceria. Agenda sidang pun menguntungkan Ahok, karena mendengarkan saksi meringankan dari kubu Ahok. Tiga saksi disiapkan kuasa hukum. Yaitu, Eko Cahyono, pasangan Ahok saat Pilkada Bangka Belitung 2007, Bambang Waluyo selaku Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017, dan Analta Amier, kakak angkat Ahok.

Belakangan, Analta Amier tak jadi memberikan kesaksian lantaran diprotes jaksa penuntut umum Ali Mukartomo.

Menurut Ali, Analta punya hubungan darah dengan Ahok. Secara kapasitas Analta tidak diperiksa sebagai saksi fakta karena ada pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ali khawatir akan ada cacat hukum apabila persidangan terus dilanjutkan. Majelis hakim sepakat, Analta dibatalkan bersaksi.

Sidang pun dimulai, Ahok pun beranjak dari kursi depan hakim menuju barisan tim kuasa hukum. Saat itu, Ahok sempat menatap hadirin dan pewarta yang standby. Ahok bersemangat. Dia tersenyum, bahkan sempat mengangkat dua jari.

Begitu duduk di barisan kuasa hukum, dia kembali senyum-senyum dan berbincang dengan pengacara yang juga adiknya sendiri, Fifi Lety Indra Purnama. Sejurus kemudian, sidang dimulai. Diawali dengan kesaksian Eko Cahyono.

Disinilah kisah mellow terjadi, Eko sempat terisak-isak saat memberikan kesaksian meringankan untuk koleganya itu. Eko, sempat terdiam ketika pengacara Ahok meminta penjelasan sikap Ahok terhadap umat Islam. Dia yakin, Ahok tidak memusuhi umat Islam.

"Tidak ada sedikit pun pak Basuki memusuhi umat Islam karena Pak Basuki sejak kecil lahir di lingkungan 90 persen Islam," kata Eko, saat bersaksi.

Sejurus kemudian, dengan nada sedikit terisak, Eko menyebut Ahok tak akan menjelekkan umat Islam lantaran saudara-saudaranya juga Islam. "Saya juga enggak mau agama saya dijelek-jelekkan. Yang jelek-jelekkan agama Islam bukan pak Basuki. Pak Basuki berangkatkan orang orang bawah naik haji," kata Eko sambil terisak.

Eko juga sempat menyinggung kampanye Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang mendukungnya saat Pilkada Bangka Belitung. Pada Pilkada Bangka Belitung 2007, Ahok-Eko didukung beberapa partai, salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di mana Gus Dur menjadi salah satu pendirinya.

Dia mencoba meyakini majelis hakim kalau rekannya tidak menista agama terkait surat Al Maidah Ayat 51. Gus Dur, kata Eko pernah mengatakan boleh memilih pemimpin non muslim yang bersih. Gus Dur malah menganjurkan rakyat untuk memilih pemimpin yang jujur dan bisa bekerja untuk masyarakat. "Saya tahu karena saya berdiri di sebelah beliau," kata Eko.

Atas dasar itu, Eko menganggap pidato Ahok di Kepulauan Seribu tidak menodai agama. "Saya yakin, Pak Basuki tidak menodai agama. Saya sudah tanya ke tokoh-tokoh agama, termasuk ke Gus Dur karena konteks Surat Al Maidah bukan memilih pemimpin di pemerintahan tetapi memilih pemimpin agama," kata Eko yang juga Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta itu.

Setelah Eko memberikan kesaksian, giliran Bambang Waluyo Djojohadikusumo. Dia menjadi saksi fakta yang hadir saat Ahok melakukan pidato kontoversial di Kepulauan Seribu September 2016 silam.

Bambang mengatakan diajak langsung oleh Ahok dan berangkat bersama rombongan Pemprov DKI yang lain dari Jakarta menuju Kepulauan Seribu. Menurut Bambang, Ahok berpidato selama sekitar 30 menit di depan warga. Ahok menyinggung Al-Maidah ayat 51 di bagian akhir-akhir pidatonya.

"Pak Gubernur waktu itu menyarankan tidak usah khawatir kalau Anda-anda tidak mau memilih saya. Konteksnya adalah program ini masih bisa berjalan dan kita masih bisa panen raya bersama-sama, konteksnya itu," kata Bambang.

Bambang mengatakan Ahok mengkhawatirkan adanya upaya-upaya yang menakut-nakuti mereka untuk tidak memilihnya lagi. "Itu beliau sampaikan bahwa tanpa memilih beliau pun program ini (budidaya ikan) tetap berjalan," katanya.

Seperti diketahui, pidato Ahok di Kepulauan Seribu menjadi kontroversial ketika ia mengutip Surat Al-Maidah ayat 51. Dia dilaporkan ke kepolisian dan menjadi kini menjadi terdakwa penista agama. Ahok disidang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, namun persidangan dilakukan di kantor Kemnterian Pertanian, di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Sidang lanjutan akan kembali digelar pekan depan, Selasa 14 Maret 2017. Agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum Ahok. (rmol)



Sumber : Harian Publik - Sidang Penistaan Al Quran, Ahok Malah Ceria & Ambil Kesempatan untuk Kampanye

Related Posts :

0 Response to "Sidang Penistaan Al Quran, Ahok Malah Ceria & Ambil Kesempatan untuk Kampanye"

Posting Komentar