TOP-LEFT ADS

Spanduk Kriminalisasi Ulama Diturunkan, Warga Geruduk Kelurahan Jatinegara

Harianpublik.com, CAKUNG – Sekelompok warga dan ormas keagamaan yang mengaku dari RW 01 Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, mendatangi kantor Kelurahan Jatinegara. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan alasan dicopotnya spanduk himbauan untuk menolak kriminalisasi terhadap ulama.

Menurut salah satu warga RW 01 bernama Raja, warga mempertanyakan alasan dicopotnya spanduk yang diketahui menampilkan foto Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab oleh Satpol PP Kelurahan Jatinegara. Menurutnya, spanduk itu murni dibuat atas inisiatif warga dan tidak terkait dengan ormas keagamaan apapun.

"Enggak ada masalah, enggak provokatif, enggak menyinggung siapapun. Kalau (ada spanduk) provokatif, saya dan tim kita yang cabut," ujar Raja, di lokasi, Senin (20/3/2017).

Sementara itu, menurut Kapolsek Cakung, Kompol Sukatma, penurunan spanduk dilakukan dalam rangka operasi penertiban alat peraga kampanye Pilkada DKI Jakarta yang memuat isu SARA dan provokatif.

"Warga datang ke sini karena sebelumnya petugas gabungan sedang menertibkan APK Pilkada, spanduk bermuatan SARA atau provokatif," ujar Sukatma.

Menurut Sukatma, penertiban apk atau spanduk bermuatan SARA dan provokatif memang wewenang Pemprov DKI Jakarta. Terlebih, katanya, di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta ini, pemasangan APK maupun spanduk tak lagi diperkenankan.

"Kita dari kepolisian juga dapat perintah langsung menurunkan spanduk SARA atau provokatif itu," tambahnya.

Sementara itu, dalam proses dialog antara warga dengan pihak kelurahan, situasi berjalan kondusif dan terkendali. Warga diterima secara langsung oleh Lurah Jatinegara Doni Andria dengan didampingi oleh TNI dan Koramil. Proses dialog dilakukan secara tertutup di sebuah ruang di kantor Kelurahan Jatinegara.

"Intinya ada kesepakatan mengenai masalah spanduk itu, sudah disepakati tidak ada bahasa yang provokatif. Tapi karena sudah diterlanjur diturunkan dan enggak mungkin dipasang lagi, akhirnya kita ambil jalan tengah jika warga bolej menyimpan spanduk itu dengan catatan, boleh dipasang lagi di tempat yang lain," pungkas Sukatma. (infonitas)



Sumber : Harian Publik - Spanduk Kriminalisasi Ulama Diturunkan, Warga Geruduk Kelurahan Jatinegara

Related Posts :

0 Response to "Spanduk Kriminalisasi Ulama Diturunkan, Warga Geruduk Kelurahan Jatinegara"

Posting Komentar