"Jujur saya sedih dan prihatin masih ada saja pejabat DKI yang jadi tersangka korupsi. Mana perang melawan korupsi yang digembor-gemborkan Ahok," kata Syarif di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).Harianpublik.com - Perang terhadap praktik korupsi yang rajin disuarakan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata masih sebatas retorika. Pasalnya masih pejabat DKI yang tersangkut kasus penggarongan duit negara.

Yang terbaru Kejaksaan Agung menetapkan mantan Walikota Jakarta Barat, Fatahillah dan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Asril Marzuki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada kegiatan penertiban refungsionalisasi sungai/kali dan PBH di Wilayah Kota Administratif Jakarta Barat tahun 2013.
Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif mengaku sedih mendengar kabar penetapan dua pejabat DKI menjadi tersangka korupsi.
"Jujur saya sedih dan prihatin masih ada saja pejabat DKI yang jadi tersangka korupsi. Mana perang melawan korupsi yang digembor-gemborkan Ahok," kata Syarif di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan, Fatahillah dan Asril Marzuki diduga memotong anggaran dan ditemukan pula anggaran yang tidak disampaikan alias ditilep. Akibatnya, negara diduga dirugikan sekitat Rp5 miliar.
“Dari hasil penyelidikan, modus kedua tersangka, adalah memerintahkan anak buahnya, guna mengerjakan suatu kegiatan agar dapat mengeluarkan anggaran dari Pemkot Jakarta Barat," ujar Arminsyah.
Dengan cara itu, diharapkan walikota bisa mengelola dana-dana itu untuk dikasih ke camat-camat dan pelaksananya .
"Namun, dalam praktiknya ditemukan ada pemotongan (anggaran) dan juga ada yang tidak disampaikan anggaranya (tilep),” jelas Arminsyah.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana swakelola pada Sudin PU Tata Air Jakarta Barat.
Dalam kasus telah ditetapkan sebanyak 13 tersangka. Modusnya juga memotong anggaran hingga 30 persen. Anggaran proyek bersumber pasa APBD DKI senilai Rp92,2 miliar.
Hanya saja dalam perkembangannya rekanan proyek tahun anggaran 2013, 2014 dan 2015 rekanan proyek tidak tersentuh.(rmoljakarta)
Sumber : Harian Publik - Syarif: Prihatin! Ada Pejabat DKI jadi Tersangka Korupsi, Padahal 'Perang Korupsi' Digembor-gemborkan Ahok
0 Response to "Syarif: Prihatin! Ada Pejabat DKI jadi Tersangka Korupsi, Padahal 'Perang Korupsi' Digembor-gemborkan Ahok"
Posting Komentar