TOP-LEFT ADS

Tahukah? Perusahaan Milik Keluarga Presiden Jokowi Pernah Tersandung Masalah Tax Amnesty

Harianpublik.com - PT Rakabu Sejahtera yang diketahui mayoritas sahamnya dimiliki keluarga Presiden Joko Widodo ternyata pernah mengalami persoalan pengurusan pengampunan pajak.

Hal ini terungkap saat Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera Arif Budi Sulistyo dihadirkan sebagai saksi terdakwa Rajamohanan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Arif menjelaskan perusahaan tempat dirinya bekerja mengalami masalah terkait perluasan produk dan masalah terhambatnya proses pengampunan pajak. Atas permasalahan itu jugalah dirinya berniat bertemu dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

"Karena waktu itu pas lagi di Jakarta dan waktu itu saya pengin ketemu dengan pak Dirjen agar Jawabannya lebih puas," ujar Arif.

Lebih lanjut, Arif mengaku untuk bertemu dengan Ken, Arif meminta bantuan Handang Soekarno selaku Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak. Alhasil terjadilah pertemuan Arif dengan Ken di ruangan Ken pada 23 September 2016.

Dari pertemuan tersebut, Ken merekomendasikan Handang Soekarno selaku Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak akan membantu permasalahan pajak perusahaan tempat Arif bekerja.

"Bulan September saya ketemu di ruang pak Dirjen, saya sama pak Rudi. Saya sampaikan masalah TA (Tax Amnesty) saya dan perusahaan. Pak Dirjen bilang lebih baik diselesiakan di Solo, nanti dibantu pak Handang," ungkap Arief

"Pak dirjen ngomong, ngapain kamu ngurus TA di Jakarta, di Kanwil Solo juga ada," imbuh Arief menirukan ucapan Ken.

Setelah pertemuan tersebut Ken mengutus pegawainya yakni Handang Soekarno untuk mengurus Pajak PT Rakabu Sejahtera miliknya dengan datang langsung ke Solo.

Saat di Solo Handang menemui Arif di kediamannya untuk mengambil berkas permohonan pengampunan pajak PT Rakabu Sejahtera dan melihat dokumen yang membuat perusahaan tersebut terganjal dalam mengus tax amnesty.

"(Handang) kerumah saya, ngecek berkas, kurang lebih dirumah saya 10 menitan setelah itu dibawa semua isinya (berkas), dibilang komplit, langsung diurus di Solo," kata Arif.

Saat Jaksa mencecar berapa kali telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Pajak, Arief mengaku hanya baru sekali saja dan itu hanya untuk menanyakan Tax Amnesty Perusahaannya. (rmol)



Sumber : Harian Publik - Tahukah? Perusahaan Milik Keluarga Presiden Jokowi Pernah Tersandung Masalah Tax Amnesty

Related Posts :

0 Response to "Tahukah? Perusahaan Milik Keluarga Presiden Jokowi Pernah Tersandung Masalah Tax Amnesty"

Posting Komentar