
Islamedia - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang Komisaris Polisi Mustakim mengungkapkan bahwa akan menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
"Tidak ada bukti yang mengarah," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang Komisaris Polisi Mustakim di Jakarta, seperti dilansir republika Jumat (17/3/2017).
Menurut Mustakim, pihak penyidik Polda Metro Jaya juga pernah menangani laporan serupa yang menjerat Sandiaga Uno, namun dihentikan karena tidak cukup bukti. Mustakin menjelaskan laporan seorang wanita terhadap Sandiaga itu lantaran persoalan ucapan "Ngapain, jangan gila lu".
Sebelumnya, seorang wanita bernama Dini Indrawati Septiania melaporkan Sandiaga Uno berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 1616/K/XI/2013/Polres JP tertanggal 7 November 2013. Sandiaga memenuhi panggilan penyidik Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat (17/3).
Serangan terhadap Sandiaga berupa laporan kepada polisi juga pernah terjadi beberapa waktu lalu. Sandiaga pernah dilaporkan seorang warga terkait tuduhan penggelapan lahan tanah di Polda Metro Jaya, namun tapi sejauh ini masih tahap penyelidikan pemeriksaan saksi.[islamedia]
Sumber : Harian Publik - Tak Ada Bukti yang Mengarah, Polisi Akan Hentikan Kasus Sandiaga Uno
0 Response to "Tak Ada Bukti yang Mengarah, Polisi Akan Hentikan Kasus Sandiaga Uno"
Posting Komentar