
Harianpublik.com - Anies-Sandi dan Ahok-Djarot resmi bertanding dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Jelang helatan akbar di Ibu Kota Indonesia tersebut, sinyal kekalahan pasangan Ahok-Djarot semakin mengemuka, dilihat dari 3 kejadian berikut.
Ahok Marah-Marah dan Walk Out
Dalam agenda penetapan putaran kedua oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu, insiden Ahok marah-marah dan walk out menjadi berita viral. Banyak media pendukung Ahok-Djarot membenarkan tindakan tersebut dengan alasan KPU tidak tepat waktu, lalu menuduh pasangan Anies-Sandi terlambat.
Padahal, berdasarkan klarifikasi resmi dari KPU DKI Jakarta, Anies-Sandi hadir di lokasi acara pada 19.20 WIB, sebelum jadwal acara 19.30 WIB. Ahok dan rombongannya baru hadir di ruangan acara pada 19.50 WIB dan langsung marah-marah serta meninggalkan ruangan acara.
Dari berbagai media didapati info, Ahok-Djarot juga tidak terlambat. Hanya, mereka tidak memasuki ruangan yang seharusnya.
Oleh beberapa pihak, kemarahan Ahok ini dinilai sebagai salah satu strategi untuk menimbulkan anggapan bahwa KPU tidak kredibel, termasuk jika kelak mereka kalah dalam putaran kedua.
Ahok Kembali Dilengserkan
Sebelumnya, Ahok-Djarot menyampaikan usul agar tidak ada cuti saat Pilkada DKI putaran kedua. Usul tersebut ditolak oleh KPU dan Kemendagri akan kembali menonaktifkan Ahok-Djarot serta menunjuk Sumarsono kembali menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta.
Kengototan Ahok agar tidak ada cuti putaran kedua dinilai janggal. Apalagi, cuti dimaksudkan agar cagub dan cawagub bisa kembali berkampanye, baik dengan bertemu warga secara langsung, rapat akbar, maupun debat terbuka.
Oleh karenanya, enggannya Ahok-Djarot cuti diindikasikan sebagai salah satu cara berkelit agar tidak usah berkampanye. Sebab pada putaran kedua, Ahok-Djarot banyak ditolak warga DKI Jakarta saat berkampanye, sepi pendukung saat kampanye dalam bentuk rapat terbuka, dan kalah telak bahkan kerap keseleo lidah saat debat terbuka.
Kasus E-KTP
Sebelumnya, KPK telah melimpahkan berkas dua perkara tersangka dugaan korupsi proyek KTP-el, Irman dan Sugiharto. Keduanya diduga menyalahgunakan jabatan dan membuat negara mengalami kerugiaan sebesar Rp 2,3 triliun.
Ketika itu, Ahok merupakan anggota Komisi II DPR RI dan ikut membahas masalah KTP-el ini. Terakhir tersebar kbar bahwa namanya masuk dalam daftar penerima komisi proyek KTP-el ini. Namun ia membantahnya dan menyangkal jika namanya masuk dalam daftar penerima komisi proyek KTP-el. Ahok malah mempertanyakan daftar penerima yang beredar di media sosial adalah daftar penerima komisi proyek KTP-el atau hanya daftar nama-nama anggota Komisi II DPR RI.
Meskipun demikian, jeratan demi jeratan kasus hukum yang telah dan akan menimpa Ahok jelas akan memperberat langkahnya untuk menang di putaran dua. Semakin hari semakin terkuat siapa aslinya Ahok. Mitos bersih dari korupsi pun satu persatu mulai terbantahkan.
[Tarbawia]
Sumber : Harian Publik - Tak Terbantahkan! Inilah 3 Sinyal Kuat Kekalahan Ahok di Pilkada DKI Putaran Kedua
0 Response to "Tak Terbantahkan! Inilah 3 Sinyal Kuat Kekalahan Ahok di Pilkada DKI Putaran Kedua"
Posting Komentar