TOP-LEFT ADS

Tax Amnesty Project Bohong-Bohongan? Periksa Semua Aparatur Pajak Negara Ini!



Harianpublik.com -  Sebagaimana diperkirakan sebelumnya, bahwa proyek tax amnesty pemerintahan Jokowi akan gagal total. Seluruh asumsi yang dibuat menyangkut target penerimaan APBN telah gagal total.

Demikian pula halnya dengan target repatriasi asset, target deklarasi kekayaan, hanyaah ilusi atau mungkin hanyalah angan angan pemerintah saja.

Bagaimana bisa?. Di tengah klaim keberhasilan tax amnesty yang dilakukan dalam tahun 2016, ternyata penerimaan pajak pemerintah tidak mengalami kenaikan yang berarti dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun 2015. Padahal kondisi ekonomi 2016 sedikit membaik dibandingkan tahun 2015.

Penerimaan pajak secara keseluruhan per 31 Desember 2016 mencapai Rp 1.105 triliun, atau sebesar 81,54 persen dari target penerimaan pajak di APBN Perubahan 2016.

http://bisnis.liputan6.com/read/2693979/penerimaan-pajak-capai-81-persen-dari-target-2016

Sementara penerimaan pajak tahun 2015 senilai Rp 1.055 triliun. Jumlah tersebut mencapai 81,5 persen dari yang ditargetkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.

http://bisnis.liputan6.com/read/2403217/realisasi-penerimaan-pajak-2015-capai-815-dari-target

Dengan demikian hanya ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 50 triliun pada tahun 2016 ini. Fakta ini menunjukkan bahwa tax amnesty hanyalah dagelan yang memalukan.

Ada apa? Jangan jangan tax amnesty justry menghapus kewajiban atau utang pajak pengusaha pengusaha kelas kakap dan pemerintah hanya menyasar pengusaha dan masyarakat kelas teri.

Dugaan ini beralasan, karena jika ditelusuri lebih jauh penerimaan pajak tidak berasal dari tambahan tax amnesty. Perhatikan berikut penerimaan pajak yang melebihi target seperti :

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp262,4 triliun atau melebihi target yang ditetapkan dalam APBN-Perubahan 2016 sebesar Rp 245,1 triliun.

http://www.antaranews.com/berita/604843/kemenkeu-pencapaian-pnbp-2016-melebihi-target

Ada kenaikan yang besar dari pajak pasar modal. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, kontribusi industri pasar modal ke penerimaan pajak 2016 mencapai Rp 110 triliun atau sekitar 9,95 persen dari realisasi penerimaan pajak 2016 yang mencapai Rp 1.105 triliun.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/03/10/123108626/kontribusi.pajak.pasar.modal.sepanjang.2016.mencapai.rp.110.triliun

Pertanyaannya lainnya kemana pajak yang diperoleh dari tax amnesty ? jika benar ada repatriasi asset tentu akan memiliki dampak multiflier ekonomi yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak. Mengapa tidak terjadi ?

Jangan jangan korupsinya dan manipulasi makin menggila? Sebagaimana dikatakan Sri Mulyani bahwa dirjen pajak adalah direktoorat Jenderal Korupsi. Sri Mulyani Salah Sebut Ditjen Pajak Jadi Direktorat Jenderal Korupsi.

http://economy.okezone.com/read/2016/12/01/320/1556411/sri-mulyani-salah-sebut-ditjen-pajak-jadi-direktorat-jenderal-korupsi

Lebih menggelikan lagi adalah data data yang disampaikan pemerintah tentang penerimaan pajak, tax amnesty, repatriasi, deklarasi, semua tidak singkron antara satu dengan lainnya. Baiknya Pak Jokowi sebagai presiden memeriksa langsung aparat pajak negara ini. Tertibkan !!![Mediaislam.org/rmol]

Penulis merupakan pengamat ekonomi energi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)



Sumber : Harian Publik - Tax Amnesty Project Bohong-Bohongan? Periksa Semua Aparatur Pajak Negara Ini!

0 Response to "Tax Amnesty Project Bohong-Bohongan? Periksa Semua Aparatur Pajak Negara Ini!"

Posting Komentar