
"Yang pasti langsung dipecat. Kedua, tidak ada bantuan hukum bagi mereka," tegas Politikus PDIP Arteria Dahlan usai menjadi pembicara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (11/3).
Sebagaimana diketahui beberapa nama kader PDIP yang ketika duduk di kursi DPR disebut-sebut menerima uang panas e-KTP. Mereka kini ada masih menjadi anggota DPR dan ada juga di jabatan lain, seperti Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) diduga menerima USD 520 ribu, Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan HAM), menerima USD 84 ribu. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebesar USD 1,2 juta dan Anggota Komisi II DPR Arief Wibowo sejumlah USD 108 ribu.
Lebih lanjut Arteria Dahlan mengatakan, PDIP sudah melakukan klarifikasi terhadap para anggotanya yang diduga melakukan cawe-cawe guna memuluskan proyek data kependudukan berbasis digital tersebut. Termasuk kepada Yasonna Laoly yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. "Semuanya sudah kita dengar keterangannya," tutur Arteria.
Namun demikian, imbuhnya, yang bersangkutan diminta untuk mengklarifikasinya di ruang persidangan kasus e-KTP yang kini telah berjalan di pengadilan Tipikor Jakarta. Bukan klarifikasi melalui forum tidak resmi. "Mudah-mudahan empat orang anggota kami tidak terlibat," imbuh anggota komisi II DPR itu.
Masih dalam kesempatan itu, Arteria memastikan PDIP tidak akan tersandera dengan kasus korupsi ini. "Siapa yang bersalah kita minta mereka pertanggungjawabkan secara hukum. Tidak pernah ada instruksi atau perintah partai untuk melakukan perilaku koruptif," pungkasnya.
Diketahui, empat orang politikus PDIP disebut-sebut dalam surat dakwaan e-KTP pada Persidangan Tipikor, Kamis (9/3). Mereka diduga menerima aliran dana suap guna melancarkan proyek KTP elektronik tersebut ketika bertugas di komisi II DPR periode 2009-2014. (dna/JPG/jawapos)
Sumber : Harian Publik - Terbukti Terima Duit e-KTP, Yasonna dan Ganjar Bakal Dipecat
0 Response to "Terbukti Terima Duit e-KTP, Yasonna dan Ganjar Bakal Dipecat"
Posting Komentar