TOP-LEFT ADS

Viral,! Kapolri Akan Diseret ke Mahkamah Internasional, Benarkah?

Beredar kabar bahwa Kapolri Jenderal Tito Karniavian akan diseret ke Mahkamah Internasional, benarkah? Sebelumnya senter dikabarkan bahwa Kapolri telah melakukan sebuah kesalahan dengan ceroboh karena mengaitkan sebuah lembaga bernama Insani Yardim Vakfi.

IHH merupakan sebuah lembaga kemanusiaan kelas internasional yang terdaftar resmi sebagai duta PBB dengan nama yang lebih populer (beken) IHH yang diketahui berpusat di Istanbul, Turki. Pada tahun 2016 lalu ketika isu kriminalisasi terhadap ulama dihembuskan, isu tersebut sudah dimunculkan dan disiarkan di berbagai media di Indonesia.


Lembaga IHH sendiri dikabarkan sudah mengetahui perihal kabar yang mengaitkan lembaga tersebut dengan terorisme. Sekretaris Jenderal (Sekjen) IHH Yavus Dede, mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan gugatan kepada pengadilan Internasional bagi siapapun yang mengaitkan lembaga kemanusiaan ini dengan terorisme.

Selama ini, dinyatakan tidak ada satu pun negara di dunia yang berani sembarangan menuduh lembaga IHH, bahkan disebut, Amerika Serikat maupun sekutunya Israel, yang sangat tidak senang dengan kehadiran dan kontribusi IHH, sama sekali tidak berani menuduh lembaga ini sebagai lembaga yang berhubungan dengan terorisme.

Apalagi Tito Karniavian disebut telah melakukan suatu kesalahan yang diduga mencemarkan nama baik IHH di mata masyarakat Indonesia karena menganggap IHH lembaga yang berurusan dengan teroris. Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Ustadz Bachtiar Nasir yang dituduh terlibat pencucian uang, mengabarkan bahwa semua bentuk kriminalisasi terhadap ulama akan dihapuskan oleh Kapolri.

Baca: Kapolri Akan Tutup Semua Kasus “Kriminalisasi” Terhadap Ulama?

Rencana Kapolri Tito menghapus semua kasus yang diduga bentuk kriminalisasi terhadap ulama, memunculkan spekulasi baru di kalangan masyarakat bahwa Kapolri mulai ketakutan karena beredar isu akan diseret ke pengadilan intenasional, sehingga berupaya mendekati kembali para ulama untuk membicarakan hal tersebut.

Dilansir Tribun, Sebelumnya, Tito Karnavian menyebut dana sumbangan masyarakat yang diterima GNPF-MUI melalui Yayasan Keadilan untuk Semua, tidak seluruhnya dipergunakan untuk kegiatan aksi 411 maupun 212.

Pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Tito menyebut dana tersebut mengalir ke Turki, sebut Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rabu 22 Februari 2017 lalu. “Uang dari yayasan yang besarnya lebih dari Rp 1 miliar, setelah diterima oleh Bachtiar Nasir (Ketua GNPF MUI) sebagian digunakan untuk kegiatan, sebagian lagi kita lihat dari slip transfer, dikirim ke Turki,” sebut Tito.

Sementara Atjehdaily.com hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan informasi lebih lanjut apakah lembaga IHH sudah melaporkan perkara tersebut ke pengadilan internasional atau belum.

https://atjehdaily.com/viral-kapolri-akan-diseret-ke-mahkamah-internasional-benarkah/




Sumber : Harian Publik - Viral,! Kapolri Akan Diseret ke Mahkamah Internasional, Benarkah?

0 Response to "Viral,! Kapolri Akan Diseret ke Mahkamah Internasional, Benarkah?"

Posting Komentar