TOP-LEFT ADS

Wakil Ketua DPR Minta Polri Stop Kriminalisasi Ulama

Harianpublik.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta Polri untuk menghentikan upaya kriminalisasi kepada sejumlah ulama. Fadli menilai tuntutan dari ulama dan pendemo 212 hanya soal penegakan supremasi hukum, terutama kasus penistaan agama dan meminta Basuki T Purnama ( Ahok) berhenti sementara dari gubernur DKI Jakarta.

Saat ini, Polri tengah mengusut kasus hukum sejumlah ulama. Di antaranya 12 kasus menjerat Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Kasus pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua menyeret Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir hingga kasus dugaan fitnah terhadap gabungan tokoh dan masyarakat Bali oleh Jubir FPI Munarman.

"Jadi menurut saya segeralah kita hentikan upaya kriminalisasi dan salah memahami persoalan yang ada sekarang. Tuntutannya itu sangat sederhana yaitu penegakan hukum," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Politisi Partai Gerindra ini juga menilai kriminalisasi kepada para ulama dinilai sebagai upaya untuk membungkam suara kritis mereka. "Menurut saya ini adalah suatu cara membungkam aspirasi yang kritis terhadap pemerintah. Persoalan yang diminta ulama, tokoh ormas itu kan penegakan hukum. Jadi persoalannya adalah penegakan hukum," terangnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah 12 kasus yang menjerat Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merupakan upaya kriminalisasi. Tito mengatakan pengusutan kasus Rizieq dilakukan Polri karena adanya laporan yang datang dari masyarakat.

"Soal Rizieq, ada beberapa kasus yang dilaporkan ke Polri. Jadi berdasarkan laporan yang diterima," kata Tito. (merdeka)



Sumber : Harian Publik - Wakil Ketua DPR Minta Polri Stop Kriminalisasi Ulama

Related Posts :

0 Response to "Wakil Ketua DPR Minta Polri Stop Kriminalisasi Ulama"

Posting Komentar