
harianpublik.com - Wakil Sekjen MUI KH Tengku Zulkarnain memberikan tanggapan atas kesaksian Ahmad Ishomuddin. Menurutnya, pernyataan saksi ahli yang mengatakan ayat Al Maidah ayat 51 sudah tidak berlaku lagi sama saja dengan murtad.
Read more »
Sumber : Harian Publik - Wasekjen MUI: Bilang ayat Qur’an Sudah ada Yang Tidak Berlaku, Jatuhnya Murtad!
0 Response to "Wasekjen MUI: Bilang ayat Qur’an Sudah ada Yang Tidak Berlaku, Jatuhnya Murtad!"
Posting Komentar