![]() |
Dahnil Anzar Simanjuntak |
Jakarta, Harianpublik.com -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak tak setuju dengan tuduhan makar yang disangkakan kepada enam orang penggagas aksi 313 termasuk Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath. Sebaliknya, penangkapan itu dinilai sebagai teror yang ditujukan kepada para kritikus pemerintah.
“Itu teror bagi kelompok kritik. Tuduhan makar itu bagi saya hanya teror. Dan teror-teror semacam itu bukan jamannya lagi,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Ahad (02/04).
Meski demikian, pria asal Aceh ini mendorong agar masyarakat tidak perlu risau atas penangkapan tersebut. Terpenting, karakter masyarakat yang kritis harus tetap dijaga.
“Tentu masyarkat tidak perlu khawatir, masyarakat harus tetap kritis,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, di era demokrasi ini, ada kelompok yang pro kontra itu hal yang biasa. Lebih lanjut, Dahnil menyampaikan bahwa kritik dalam era demokrasi sangat wajar dan harus diterima sebagai masukan.
“Bila baik dan benar maka ikuti bila tidak, jelaskan, dan klarifikasi. Bila fitnah, tentu Bisa ditindak secara pidana,” tukasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Al Khaththath, Ahmad Michdan menyampaikan bahwa Sekjen FUI itu disangka dengan pasal makar. Namun barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian terkait kasus ini dinilai tidak mendukung.
“Berdasar pendampingan terhadap ustadz Khaththath sendiri, dengan 34 pertanyaan dan barang bukti yang disita dari beliau, tidak terindikasi adanya perbuatan mufakat jahat untuk menggulingkan pemerintah yang sah,” ucap ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) ini.[kiblat/MMC]
Sumber : Harian Publik - Aksi 313 Dituduh Makar, PP Muhamadyiah: Ini Adalah Teror Bagi Pengkritik Pemerintah
0 Response to "Aksi 313 Dituduh Makar, PP Muhamadyiah: Ini Adalah Teror Bagi Pengkritik Pemerintah"
Posting Komentar