
ilustrasi
Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku, kelima pentolan Forum Umat Islam (FUI) tidak hanya diciduk karena hendak melakukan pemufakatan makar, melainkan karena menebar kebencian.
Argo menyebut, mereka sudah mengeluarkan dan menghasut orang lain untuk membenci salah satu suku dan agama tertentu.
“Ya dia menyebarkan sesuatu yang membenci suatu ras ya. Artinya mengharapkan ras dan suku itu ada,” kata Argo kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Sabtu (1/4/2017).
Argo mengatakan, bukti itu terlihat dari adanya jumpa pers Forum Umat Islam (FUI) pada Kamis (30/3/2017) lalu. Dalam konpers itu terlihat bahwa para tersangka melontarkan pernyataan provokatif yang menghina suatu suku dan agama.
Ketika ditanya, apakah SARA yang dimaksud ditujukan kepada Cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Argo enggan membeberkan.
“Ya semua orang yang punya suku, kan berhubungan,” singkatnya.
FUI merupakan inisiator dari aksi 313. Selain Al Khaththath, polisi juga menahan empat tersangka lainnya, yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, dan Dikho Nugraha dan Andry.
Polisi menangkap petinggi FUI pada Jumat (31/3/2017) dini hari tepat menjelang aksi 313. Mereka diduga akan melakukan makar dengan memanfaatkan massa aksi untuk menduduki Gedung DPR/MPR.
Sumber: kriminalitas
Sumber : Harian Publik - Duh, Semakin Ngawur Saja! Tak Hanya Dituding Makar, Polisi Juga Sebut Petinggi FUI Sebarkan Isu Kebencian
0 Response to "Duh, Semakin Ngawur Saja! Tak Hanya Dituding Makar, Polisi Juga Sebut Petinggi FUI Sebarkan Isu Kebencian"
Posting Komentar