Harianpublik.com, JAKARTA -- Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Kapitra Ampera tuduhan penangkapan dan tuduhan makar terhadap Sekjen FUI KH Muhammad Al-Khaththath telah mengebiri hak-hak dasar manusia.
"Kebebasan mengeluarkan pendapat, menyampaikan aspirasi, demonstrasi itu kebebasan dasar masyarakat sebagai manusia," tegasnya kepada Republika.co.id usai Konferensi Pers "Bebaskan KH Muhammad Khaththath" di Islamic Center AQL, Senin (3/4).
Kapitra menjelaskan, ketika seseorang melaksanakan haknya sebagai masyarakat dan warga negara, maka kewajiban orang lain untuk menghormatinya. Dia sangat menyayangkan ketika seseorang sedang melaksanakan fungsi konstitusinya, kemudian dijadikan makar.
Padahal, Kapitra melanjutkan orang melakukan demonstrasi sesuai konstitusi. Tapi malah dituduh makar hanya karena melakukan pertemuan tanpa niat makar dan permulaan makar. Menurutnya, makar adalah kejahatan luar biasa, tentu harus ada bukti fisik seperti senjata dan segala macamnya untuk makar.
"Karena menggulingkan pemerintah tidak bisa dengan mulut," ujarnya.
Ia menjelaskan, inilah yang mengebiri hak-hak dasar masyarakat sebagai manusia. Menurutnya, hal ini disebut extraordinary crime. Kejahatan yang luar biasa, kejahatan di atas kejahatan.
Ia menegaskan, harusnya tidak boleh seperti ini karena Negara Indonesia sudah mengambil keputusan sesuai konsensus nasional yang tertuang dalam UUD. Bahwasannya negara ini merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan.
"Kalau negara hukum, semua kekuasaan tunduk kepada hukum dan masyarakat juga tunduk pada hukum," katanya. (republika)
Sumber :
Harian Publik - GNPF MUI: Tuduhan Makar Mengebiri Hak Dasar Masyarakat
Related Posts :
Meski Sudah Deflasi, Indef: BI Masih Ogah Turunkan Suku BungaHarianpublik.com - Tahun 2017 ini sepertinya sudah jauh dari kata suku bunga rendah. Padahal dari indikator ekonomi seperti terjadinya defla… Read More...
Parah! Anggap Pemikiran Dr Zakir Naik Merusak, Kelompok Ini Ancam akan Kerahkan Massa dan Minta Aparat Bubarkan Acara Dr Zakir Naik di BekasiilustrasiDi tengah sambutan hangat jutaan muslim untuk Dr Zakir Naik, sebuah kelompok di Bekasi menyatakan ingin membubarkan acara Dr Zakir … Read More...
Ini Sosok Anies Baswedan di Mata Imam Masjid di New YorkHarianpublik.com — Presiden Nusantara Foundation, Shamsi Ali menuliskan bahwa calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan s… Read More...
Nah Ketahuan Bagi-bagi... Warga Mengakui Terima Beras, Sarung dan Mukena Dari Pendukung Ahok-DjarotAksi bagi-bagi sembako pendukung paslon Ahok-Djarot pada Sabtu (1/4/2017) malam, masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Se… Read More...
Wakapolda Berbohong, Irawan: Katanya Wallahi Akan Membebaskan Al Khathath jika Massa Bubar Jam Lima"Saat itu Pak Wakapolda dan Direktur Intelkamnya bersumpah, katanya Wallahi akan membebaskan Al Khaththath jika massa bubar jam lima," jelas… Read More...
0 Response to "GNPF MUI: Tuduhan Makar Mengebiri Hak Dasar Masyarakat"
Posting Komentar