Harianpublik.com - Tim kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengajukan dua tuntutan kepada pihak kepolisian atas penahanan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath (MAK) dan empat aktivis lainnya.
Tuntutan ini terkait dengan proses hukum yang sedang dijalani kelima aktivis yang telah ditetapkan sebagai tersangka makar itu.
"Pertama, agar Al Khaththath beserta empat orang tahanan lainnya dibebaskan dari tahanan," kata pembina GNPF-MUI, Abdul Rasyid Abdullah Syafi’i dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Sedangkan tuntutan kedua, GNPF MUI mendesak pihak kepolisian untuk tetap memperhatikan hak-hak para tersangka sebagai warga negara. Mereka meminta agar polisi tidak mengurangi hak-hak asasi para tersangka.
"Seperti hak menjalankan ibadah, hak dikunjungi keluarga, serta hak konsultasi hukum," terangnya.
Seperti diketahui, MAK dan empat aktivis ditangkap dan ditahan jelang Aksi 313, Jumat (31/3) dinihari lalu. Selain MAK, empat aktivis yang telah ditetapkan tersangka itu adalah Diko Nugraha, Irwansyah, Zainuddin Arsyad dan Andry. (rmol)
Sumber :
Harian Publik - GNPF MUI Tuntut Kepolisian Bebaskan Al-Khathath dan Mahasiswa dari Tahanan
Related Posts :
Dewa-Dewi Hindu Turun Tangan Atasi Warga yang Meludah SembaranganHarianpublik.com~ Warga India ternyata banyak yang gemar memamah tembakau bercampur pinang, mirip hobi menyirih di Indonesia.Kebiasaan warga… Read More...
Bagi-Bagi Uang Agar Warga Pilih Ahok-Djarot, Djan Faridz Terancam DIPENJARA[Harianpublik.com] Aksi pendukung Ahok-Djarot sekaligus Ketua Umum PPP, Djan Faridz yang membagi-bagikan uang ke warga Jakarta usai kam… Read More...
Suamimu, Surgamu dan Nerakamuwww.dakwahmedia.net - KEBAHAGIAAN hidup berumah tangga adalah anugerah Allah Subhanahu Wata’ala yang diberikan kepada hamba-Nya setela… Read More...
Ahok Melenggang, Ulama Ditangkap, Pengacara GNPF MUI: Pemerintahan Jokowi Seperti OrbaHarianpublik.com — Pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI), M Luthfie Hakim, membantah jika Aksi 313, seharusn… Read More...
Inilah Presiden "Merakyat", Peserta Aksi 313 Tak ditemui Takut Dianggap Tidak Kerja, Pelwak Malah disambut HangatDakwah Media - Massa Aksi 313 yang diwakili beberapa tokoh umat dan habaib seperti Amien Rais, KH Usamah Hisyam, Habib Alkaf, Habi… Read More...
0 Response to "GNPF MUI Tuntut Kepolisian Bebaskan Al-Khathath dan Mahasiswa dari Tahanan"
Posting Komentar